TERNATE, MPe — MIF alias Idham (44 tahun) seorang pria di Kota Ternate ditangkap Polisi saat hendak mau berlayar.
Pria tersebut diringkus di area Pelabuhan Ahmad Yani tepatnya di atas kapal muat (KM) AL Sudais, Rabu (17/7) kemarin, sekitar pukul 15.50 WIT.
Ternyata, pria tersebut mau melarikan diri ke Sanana karena tersangkut kasus pencurian. Beruntung belum sempat berangkat anggota Resmob Ternate Utara lebih dulu bergegas menangkap pelaku setelah menerima aduan korban.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan berdasarkan penyelidikan pelaku melancarkan aksi pencurian di Kelurahan Soa, Kota Ternate pada Selasa (16/7) sehari sebelum hendak melarikan diri naik kapal.
Yang di curi pelaku bukan hanya uang tunai, 3 gram emas dan sebuah kartu ATM dalam tas juga ikut digasak, total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 33 juta.
Uang hasil curian tersebut kata Kapolsek, digunakan pelaku untuk pesta miras, main judi togel online dan keperluan lainnya dan hanya tersisah Rp 8 juta sekian.
“Pelaku ini mengakui bahwa sebagian uang hasil curian itu sudah digunakan untuk mabuk – mabukan bersama teman – teman, pasang judi togel online, bayar cicilan handphone, beli tiket kapal dan keperluan lainnya,” ungkap Wahyuddin ketika dikonfirmasi.
Untuk menghilangkan jejak kartu ATM milik korban dibakar pelaku usai menarik uang yang ada didalamnya, sementara tas korban dibuang ke pantai.
“Setelah diringkus di KM. AL Sudais pelaku lalu kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Wahyuddin. (**)
Discussion about this post