Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Minggu, Juli 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Koperasi dan UMKM Halut Ancam Tutup Koperasi Tertua di Malut

Ashar Arfane by Ashar Arfane
April 25, 2024
in Daerah, Halmahera Utara
0
Dinas Koperasi dan UMKM Halut Ancam Tutup Koperasi Tertua di Malut

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara Rizal Hamanur

TOBELO- Dinas Koperasi dan UMKM Halmahera Utara merilis sedikitnya ada 99 koperasi yang terdaftar di perintah daerah setempat. 43 koperasi diantaranya telah memiliki izin dari kementrian sementara sisanya masih dalam entri data.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara, Rizal Hamanur ketika dikonfirmasi mengatakan. Koperasi yang terdaftar di dinas yang dipimpinnya sebanyak 99 koperasi dan sampai saat ini dalam pengawasan pihaknya guna melakukan verifikasi atas syarat keaktifan suatu koperasi itu sendiri.

“Koperasi jumlah total 99 yang terdaftar dan setelah kami kroscek ada beberapa koperasi yang sedikit memiliki masalah internal yang mempengaruhi izinnya,” jelas Rizal.

Rizal bilang, persoalan internal yang mempengaruhi dicabutnya izin suatu koperasi terletak pada tidak adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Hal ini tentu menjadi boomerang untuk koperasi meski telah nemiliki izin kementerian.

“Indikator utama koperasi adalah RAT. Jika tidak dilaksanakan maka izin koperasi secara otomatis akan mati sendiri. Sehingga perlu di lakukan pendaftaran baru jika mau di urus kembali oleh pihak yang bersangkutan,” terangnya.

Rizal sendiri mengatakan, untuk koperasi yang perlu diberikan apresiasi yakni, Saro Nifero, Koperasi TNI dan Koperasi Budiluhur yang sedemikian taat asas sehingga pengelolaannya sangat sehat dari aspek manajemen internal koperasi.

“Kemudian Koperasi yang tidak pernah melaksanakan RAT adalah Koperasi Pelita. Koperasi ini adalah koperasi tertua di Maluku Utara yang terancam di cabut Izinnya karena perosalan RAT saja.(**)

Previous Post

Wakili Plt Gubernur, Sahli Ekeubang Hadiri Pisah Sambut Danlanal Ternate

Next Post

Fifian Mus Berpeluang Lanjutkan Periode Kedua Sula

BERITA TERKAIT

Soroti Dugaan Korupsi Distan, DPRD Minta Kejari Halut Jajaki Proyek Sumur Tahun 2024

Soroti Dugaan Korupsi Distan, DPRD Minta Kejari Halut Jajaki Proyek Sumur Tahun 2024

by Redaksi
Juli 12, 2025
0

TOBELO- Anggota DPRD Halmahera Utara Isnain Yoba yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang...

30 Nama Anggota Paskibraka Malut Tahun 2025

30 Nama Anggota Paskibraka Malut Tahun 2025

by Muhlis Idrus
Juli 12, 2025
0

SOFIFI -- Sebanyak 30 siswa/siswi terpilih sebagai calon Paskibraka tingkat Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan bertugas pada peringatan HUT...

Kejari Mulai Fokus Lidik Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Distan Halut

Kejari Mulai Fokus Lidik Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Distan Halut

by Redaksi
Juli 11, 2025
0

TOBELO- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara telah memeriksa sekitar 30 orang dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi...

Rajin Keluar Daerah, Pimpinan DPRD Halut Disemprot Anggotanya

Rajin Keluar Daerah, Pimpinan DPRD Halut Disemprot Anggotanya

by Redaksi
Juli 10, 2025
0

TOBELO- Beberapa Minggu Terakhir Tiga orang Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara yakni Christina Lesnussa (Ketua), Inggrid...

Next Post
Fifian Mus Berpeluang Lanjutkan Periode Kedua Sula

Fifian Mus Berpeluang Lanjutkan Periode Kedua Sula

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Bea Cukai Ternate Sita 8.160 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita di Halmahera Timur

Juni 3, 2025
PT GMM Buka Kesempatan Putra Putri Halmahera Selatan Untuk Berkarier di Kampung Sendiri

PT GMM Buka Kesempatan Putra Putri Halmahera Selatan Untuk Berkarier di Kampung Sendiri

Mei 14, 2024
Hari Ini, Jamaah Haji Kloter 42 Tiba Bandara Hasanuddin Makassar

Hari Ini, Jamaah Haji Kloter 42 Tiba Bandara Hasanuddin Makassar

Agustus 1, 2023
Masjid Ijtima’ul Ikhwan Qurban  17 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Masjid Ijtima’ul Ikhwan Qurban 17 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Juni 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara