TERNATE, MPe — Personel Satgas Preemtif dan Satgas Preventif Operasi Pekat Kie Raha I 2024 berhasil mengamankan 110 kantong minuman keras (Miras) jenis Captikus pada Sabtu (2/3/2024).
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa miras tersebut berhasil diamankan dari perjalanan Jailolo menuju ke Ternate menggunakan speedboat.
“Miras ini dikemas dalam 5 dus, total 110 kantong miras yang kini telah diamankan dan diserahkan ke Mapolda Malut untuk proses lebih lanjut,” kata Kabid saat dikonsumsi.
Bambang juga menegaskan bahwa langkah-langkah preemtif dan preventif terus dilakukan oleh Kepolisian guna mengatasi peredaran Miras ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.
Tindakan-tindakan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas peredaran Miras ilegal. Dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran Miras ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post