TERNATE, MPe — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha mengatakan saat ini terdapat 12 rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 5 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
“Pertama di Halmahera Utara 1 TPS khusus di NHM (PT. Nusa Halmahera Mineral) kemudian 1 TPS di Kabupaten Halmahera Barat tepatnya di Akelamo Cinga – Cinga, kemudian 2 TPS di Kota Ternate tepatnya di Kelurahan Kampung Makasar Timur dan Kelurahan Takoma, kemudian 4 TPS di Halmahera Timur di Soalimalaha, Teluk Buli dan Maba Sangaji, kemudian ada 4 TPS di Halmahera Tengah 2 TPS di desa Were dan 2 TPS di desa Fidijaya,” jelas Rusly, Minggu (18/2/2024).
Di Desa Akelamo Halmahera Barat kata Rusly dilakukan PSU karena terdapat atau ditemukan penggunaan hak pilih lebih dari satu dan tersebut dilakukan tidak sesuai ketentuan dan prosedur. Juga penggunaan hak pilih tak sesuai ketentuan, pencoblosan yang lebih dari satu.
“Jadi ada satu orang yang mencoblos surat suara lebih dari satu, dan penggunaan surat suara sisa yang digunakan oleh orang tertentu yang melibatkan penyelenggara di TPS, saksi dan pemilih yang mencoblos lebih dari satu,” ungkapnya.
“Secara ketentuan melanggar undang – undang Pemilu tahun 2017 tentang pemilu, secara spesifik melanggar atau memenuhi syarat (untuk) dilakukan PSU sebagaimana dalam ketentuan pasal 80 PKPU tentang pemungutan dan perhitungan suara,” sambungnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai ketentuan PSU itu dilakukan setelah 10 hari setelah pemungutan suara, maksimal sampai dengan 24 Februari (2024). PSU pada 5 Kabupaten/Kota tersebut dilakukan sesuai kesiapan pada daerah yang bersangkutan.
Meski begitu untuk hal – hal teknis terkait PSU nanti ranahnya KPU yang dilakukan sesuai ketentuan yang sudah diatur. Seperti surat suara yang informasinya ada 1000 surat suara yang telah KPU sediakan untuk PSU.
Untuk itu lanjut Rusly, Bawaslu akan memperkuat jajarannya dalam melakukan pengawasan di TPS – TPS tersebut.
“(Juga) kami harapkan pengawalan yang efektif dari teman- teman saksi termasuk masyarakat. Saya memastikan prosesnya berlangsung secara terbuka, jujur, adil,” pungkasnya.
Terkait dengan adanya keterlibatan oknum penyelengara pada TPS yang berada di Akelamo Halmahera Barat kata Rusly sedang ditangani oleh Gakkumdu di Halmahera Barat.
“(intinya) secara kelembagaan Bawaslu akan mengawal hal tersebut sampai tuntas,” terangnya. (**)
Discussion about this post