TOBELO- Polres Halmahera Utara menggelar apel kesiapan Pergeseran personel dan simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Halut dan diikuti Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS baik Polres maupun Polsek Jajaran. (9/2/2024)
Pimpinan Apel Kapolres Halmahera Utara Akbp Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K, Perwira Apel Kabag Ops Kompol Johanis S. Aipipidely,S.E. bertindak sebagai Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Halmahera Utara Ipda Andi Parto.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Wakapolres Halmahera Utara Kompol Andreas Adi Febrianto,S.I.K, Kabag SDM Akp Didik Yulianto, Kabag Ren Akp Enos Sanggel, Kabag Logistik Akp Thedoris Jhon Wattimena, Pejabat Utama Polres Halmahera Utara, Kapolsek Jajaran Polres Halmahera Utara, Danki Brimob Kompi Kupa – Kupa Tobelo Ipda Moch. Thilio Bintang Onasis,S.TrK, Personil PAM TPS Polres Halmahera Utara, Personil Sat Brimobda Kompi Kupa – Kupa, yang seluruh nya berjumlah KL 300 Personil.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, dalam amanat nya menyampaikan bahwa kita ketahui bersama bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak tidak seperti Pemilu pada tahun sebelumnya, maka Polri melakukan Pengamanan guna terciptanya keamanan, untuk mencapai hal tersebut maka Anggota Polri harus Netral hal itu tidak bisa ditawar-tawar,”Pola Pengamanan kita 2.4.8 artinya 2 Anggota Polri, 4 Anggota Linmas dan 8 TPS. Dalam melaksanakan tugas Pengamanan TPS, Anggota Polri jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat.”Tegas Kapolres
Ditekankan Kapolres, pihaknya jangan sampai ada Oknum Anggota Polres Halmahera Utara yang bermain atau terlibat dalam Politik, apabila ditemukan maka Propam langsung lakukan pemeriksaan
Dan di proses.
Terpisah Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru membenarkan setelah selesai kegiatan Apel Pergeseran dilanjutkan dengan Simulasi Pengamanan TPS oleh Personil Polres Halmahera Utara yang terlibat dalam Pengamanan TPS. (**)
Discussion about this post