Publikmalutnews.com
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Palsukan SKCK, Tiga Pria dan Satu Wanita Diamankan Personil Polres Halteng

Penulis: Sahril Nento

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2024
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Palsukan SKCK, Tiga Pria dan Satu Wanita  Diamankan  Personil Polres Halteng

WEDA,MPe – Kepolisian resort (polres) Halmahera Tengah (Halteng) unit reserse dan kriminal (Reskrim) mengamankan tiga orang pria dan satu orang wanita diduga melakukan pemalsuan dokumen negara berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) didesa lelilef waebulan kecamatan weda tengah pada Sabtu (13/1) lalu.

Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri melalui kasie humas, IPDA Ramli Soleman membenarkan, Reskrim polres halteng telah mengamankan tiga orang pria dan satu orang wanita di duga melakukan pemalsuan Dokumen Negara( SKCK dan Surat lain)

Keempat pelaku ditangkap di desa Lelilef Waibulen,terduga pelaku di amankan pada hari Sabtu kemarin,” ungkap IPDA Ramli Soleman, saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjutnya, ke empat pelaku inisial SO, S, A, dan HB sudah dilakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti oleh penyidik Reskrim.

Terduga Pelaku bisa di jerat dengan Pasal 263 KUHP( secara umum mengatur dan menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja mengubah surat atau pemalsuan dokumen lainnya dengan maksud untuk menipu orang lain, akan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun,” katanya.

Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri menghimbau untuk mencegah terjadinya pemalsuan Dokumen Negara maka Pihak Kepolisian menghimbau Kepada Masyarakat Halteng yang ingin mengurus dokumen atau Surat – surat tidak perlu melalui calo atau pelantara.

“Silahkan datang ke Instansi Pemerintah yang memiliki wewenang mengeluarkan Surat/Dokumen yang Sah dan berlandasan Hukum sehingga Surat /dokumen dapat di pergunakan untuk melengkapi administrasi,” cetusnya.(ril)

Previous Post

Kejati Malut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Halmahera Selatan

Next Post

Awal Tahun Sat Narkoba Polres Ternate Amankan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

Next Post
Awal Tahun Sat Narkoba Polres Ternate Amankan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

Awal Tahun Sat Narkoba Polres Ternate Amankan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
  • PKBH Unkhair Soroti Kasus Bripda MRF yang Ditangani Polres Ternate
  • NHM Laksanakan Ekskursi Geologi Dasar Bersama Mahasiswa UNKHAIR untuk Perkuat Edukasi Kebumian
  • Kepemimpinan Piet – Kace Masih Di Kepung Birokrat Lama
  • Meriahkan HUT ke Kabupaten Halteng Dispora Adakan Fagogoru FUN Run 5 KM, Kabid : Pendaftaran Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video