TERNATE- Sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Perpres No 72 Tahun 2021 mengenai penunjukan BKKBN sebagai ketua pelaksana untuk percepatan penurunan stunting.
Maka BKKBN Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Maluku Utara
Penandatangan MOU ini tentang Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi Dalam Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Upaya Penanganan Stunting dan Sekaligus menjadi Kampanye 1000 Hari Pertama Kehidupan dalam mewujudkan Zero Stunting pada tahun 2030.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Multifungsi Aula Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Maluku Utara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin, S.TP, M.M didampingi oleh Ketua Pokja Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Jubair Manggis, SH dengan Ridwan Yamko,SKM.,M.Kes selaku Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Maluku Utara yang didampingi oleh Wakil Direktur 1 dan 3 serta disaksikan oleh Deputi Keluarga Sejahteran dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI Novian Andusti, SE, MT dan Kasiren Korem 152 Baabullah Ternate Letkol Arh Isdarmanto.
Ridwan menyambut dengan baik usulan penendatanganan MOU ini. Ridwan juga menyampaikan “ Kami akan mengarahkan mahasiswa pada kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat kearah daerah-daerah yang focus stunting sehingga kegiatan-kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat untuk mahasiswa bisa membantu masyarakat khususnya mendeteksi ibu hamil atau remaja dalam rangka untuk bagaimana mengantisipasi dirinya untuk mengedukasi mereka terkait masalah stunting maupun penyakit menular’.
“Harapannya ketika pengetahuan masyarakat itu terpenuhi maka pola hidup, pola pikir dan gaya hidupnya berubah sehingga kami yakin stunting bisa turun.” Ujar Ridwan
Menurut UU No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, maka nama program BKKBN sekarang ini adalah Bangga Kencana yang merupakan singkatan dari pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana.
“Pada intinya cita-cita yang ingin dicapai BKKBN adalah menciptakan keluarga berkualitas. Untuk mewujudkannya, kami dari BKKBN Provinsi Maluku Utara mempunyai program ketahanan keluarga, diantaranya Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Provinsi Maluku Utara (PPKS Kencana). Inilah alasan yang menjadi dasar penunjukan BKKBN untuk pencegahan penurunan stunting. Karena pendekatan dari semua program kami adalah keluarga” ucap Nuryamin selaku Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara.
Dalam arahannya beliau juga menambahkan terkait permasalahan stunting ini tentunya tidak hanya tugas satu instansi saja. BKKBN juga butuh dukungan dari lintas sektor terkait. Salah satunya adalah perguruan tinggi, karena menurutnya peran perguruan tinggi dan swasta sangat besar. Terutama dalam mensosialisasikan pentingnya pencegahan stunting.hingga saat ini hampir seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Maluku Utara telah menjalin kerjasama dengan BKKBN Provinsi Maluku Utara.
Direktur Poltekes kemenkes Ternate juga menyampaikan Tindak lanjut MOU ini “ kami terus melakukan kegiatan-kegiatan pada daerah focus stunting. Untuk diternate kami akan melihat data stunting untuk mengarahkan terjadinya daerah binaan. Kemarin kami sudah melakukan daerah binaan di Kelurahan Akehuda yang luas wilayahnya cukup luas harapannya bahwa permasalahan di Akehuda untuk pencegahan stunting bisa kami libatkan mahasiswa dalam rangka percepatan penurunan stunting. (**)
Discussion about this post