TOBELO- Meski sejumlah kasus dugaan korupsi telah diseriusi oleh Pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Dinas Perikanan dna Kelautan juga tidak luput dari radar hukum Jaksa penyidik. Khususnya Seksi Pidana Khusus.
Kasi Pidsus Kejari Halut Eka Jakob Hayer kepada wartawan mengatakan. Pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terkait dengan Dugaan Tipikor terhadap sewa aset bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DkP) ke pihak ke tiga.
Tak sampai disitu, item lain dugaan kasus korupsi yang di praktikkan oleh Dinas Perikanan tersebut yakni pengadaan Longboat 4 tahun berturut-turut.
“Kami selaku Penyidik Kejaksaan Negeri halut melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap sewa aset bangunan milik dinas perikanan Halut kepada pihak ketiga dan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan pengadaan long boat kontrak tahun 2019,2020,2021 2022 di dinas Perikanan dan Kelautan.
Kejakasaan sendiri dalam waktu dekat bakal melakukan pemanggilan pejabat serta vendor pengerjaannya selaku pihak ke tiga guna dimintai keterangan.
“Semua pejabat Perikanan yang terlibat dalam masalah ini serta pihak ketiga kontraktor dalam pekerjaan proyek tersebut akan di panggil dan diperiksa sesuai jadwal minggu depan.” tutupnya. (**)
Discussion about this post