Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penegak Hukum di Halsel Didesak Tindak Tegas Mantan Kades Pelita, Terkait Anggaran Kuba Masjid

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 9, 2022
in Daerah, Halmahera Selatan
0
Penegak Hukum di Halsel  Didesak Tindak Tegas Mantan Kades Pelita, Terkait Anggaran Kuba Masjid

Roslan KAI

TERNATE, MPe – Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan kuba Masjid desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan mendapat perhatian dari praktisi hukum Maluku Utara, Roslan.

Roslan, kepada wartawan Selasa (8/11) menegaskan, permasalahan itu telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, aparat penegak hukum di Halmahera Selatan segera tindak tegas kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, pekerjaan yang menggunakan dana desa senilai Rp150 juta tahun 2021 itu, tidak ada bentuk fisik kuba hingga masa jabatan kepala Desa Sabrun Usman berakhir 2022 ini. Bahkan mantan Kades juga belum di periksa oleh pihak terkait.

“Menurut kami harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Polres atau Kejaksaan Negeri Halsel, memanggil dan memeriksa dalam rangka klarifikasi pada pihak-pihak terkait yang mengetahui tentang peristiwa hukum ini. Termasuk mantan kepala desa dan perangkatnya serta tokoh masyarakat yang mengetahui tentang kasus ini,” tegas Roslan.

Hal ini, kata Roslan, menjadi penting karena anggaran yang digunakan adalah dana desa (DD). Sehingga menurutnya peristiwa hukum ini tidak boleh diabaikan.

“Oleh karena itu, kami pertegas kembali agar aparat penegak hukum di Halsel serius mengusut tuntas peristiwa hukum ini, agar dapat diketahui apakah hal ini bertentangan dengan hukum atau tidak,” pungkasnya.(**)

Previous Post

Mantan Bendahara Dinas Dituntut Jaksa 2,6 Tahun

Next Post

Ini Respon Mabes Polri Soal Calon Polwan yang Gugur Seleksi di Maluku Utara

Next Post
Ini Respon Mabes Polri Soal Calon Polwan yang Gugur Seleksi di Maluku Utara

Ini Respon Mabes Polri Soal Calon Polwan yang Gugur Seleksi di Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jelang Nataru, Pengamanan di Pelabuhan Sofifi Diperketat
  • DPRD Malut Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi
  • SETARA Tingkatkan Akses Adminduk bagi Suku Terasing di Maluku Utara
  • Bank Maluku-Malut KCP Weda Naik Status
  • Yopi Saraung Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi ISDA Taliabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video