Publikmalutnews.com
Senin, September 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Kepsul Diserahkan ke Jaksa

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2022
in Hukrim
0
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Kepsul Diserahkan ke Jaksa

TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Irigasi di Desa Kaporo Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SH alias Salim Haris dan B alias Bram dengan jabatan sebagai konsultan lapangan dalam proyek senilai 9,8 miliar lebih di Desa Kaporo Kabupaten Kepulauan Sula itu.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi Selasa (9/8/2022) membenarkan pelimpahan tahap II tersebut.

“Iya, sudah tahap II itu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati,” jelas Michael.

Ia menambahkan, perkara ini selanjutnya akan di tangani oleh Jaksa dan kemudian ditentukan waktu kapan persidangannya.

“Tersangka sudah di serahkan, tinggal di tentukan kapan waktu persidangan,”tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda lebih dulu menetapkan 4 orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula Lutfi Kadir, Sekretaris Dinas PUPR Sula Masykur, Anggota DPRD Sula Fredi Parengkuan, dan Razak Karim selaku pemilik PT Amarta Mahakarya. (**)

Previous Post

Dua Pelaku Bom Ikan di Taliabu Terancam 10 Tahun Penjara

Next Post

Anak Mantan Kades di Pulau Gebe Diduga Terlibat Kasus Pencurian BBM

Next Post
Anak Mantan Kades di Pulau Gebe Diduga Terlibat Kasus Pencurian BBM

Anak Mantan Kades di Pulau Gebe Diduga Terlibat Kasus Pencurian BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video