Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Kamis, Juli 10, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Tetapkan DPO Satu Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Sula

Penulis: Muhlis Idrus

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022
in Hukrim
0
Polda Tetapkan DPO Satu Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Sula

TERNATE- Satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pengawasan supervisi bendungan Desa Kaporo, Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018 akhirnya ditetetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).

Tersangka atas nama Salim Haris ini ditetapkan sebagai DPO berdasarkan dengan Nomor: DPO/02/VII/2022/ Dirreskrimus tertanggal 19 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana.

Dalam surat DPO yang diterbitkan tersebut, tersangka diminta untuk diawasi/ dimintai keterangan/ ditangkap/ diserahkan kepada penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Malut berdasarkan dengan surat permintaan dari Ditreskrimsus Nomor: LP/11/II/2022/MALUT/SPKT tertanggal 25 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, tersangka AR ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak koperatif terhadap panggilan penyidik.

“Tidak koperatif makanya ditetapkan DPO,” kata Michael pada wartawan, Rabu (20/7/2022)

Ia menegaskan, sebelum diterbitkan DPO oleh Ditreskrimsus Polda Malut, tersangka sudah kurang lebih dilakukan upaya pemanggilan untuk dimintai keterangan namun tidak diindahkan.

“Ada surat panggilan, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan makanya langsung diterbitkan sebagai DPO,” pungkasnya menambahkan. (**)

Previous Post

Dua Perusahan Pemenang Tender Diberi Teguran Pertama dan Kedua

Next Post

Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

BERITA TERKAIT

Polres Halut Kembali Periksa Oknum Anggota DPRD Malut AK

by Muhlis Idrus
Juli 10, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (istimewa) TOBELO - Polres Halmahera Utara (Halut), kembali melakukan pemeriksaan terhadap Aksandri Kitong (AK), dalam kasus dugaan...

Kemenkum Malut : Koperasi Merah Putih 78 Desa di Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum

Kemenkum Malut : Koperasi Merah Putih 78 Desa di Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum

by Muhlis Idrus
Juli 9, 2025
0

TERNATE – Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menjadi salah satu daerah di Maluku Utara (Malut) yang berhasil menuntaskan pembentukan badan hukum...

Penyebab Pasti Kebakaran 2 Toko di Gamalama Menunggu Hasil Labfor

Penyebab Pasti Kebakaran 2 Toko di Gamalama Menunggu Hasil Labfor

by Muhlis Idrus
Juli 8, 2025
0

TERNATE - Satreskrim Polres Ternate, tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) penyebab pasti dari peristiwa kebakaran 2 toko di...

Oknum Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penelantaran, Langsung Direspon Kabid Propam

Oknum Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penelantaran, Langsung Direspon Kabid Propam

by Muhlis Idrus
Juli 8, 2025
0

TERNATE — Oknum Polisi Polda Maluku Utara (Malut) berinisial Bripda MAC dilaporkan istri siri, TA, ke Bidang Profesi dan Pengamanan...

Next Post
Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Dinkes: Kebutuhan Dokter Spesialis di RSU CB Ternate Tersedia

Dinkes: Kebutuhan Dokter Spesialis di RSU CB Ternate Tersedia

Januari 30, 2023
Bupati Elang Raih Medali Emas Cabor Menembak “Class Eksekutif” 18-41 Meter

Bupati Elang Raih Medali Emas Cabor Menembak “Class Eksekutif” 18-41 Meter

September 5, 2022
Kantor Berita ANTARA Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Pers Mahasiswa di Ternate

Kantor Berita ANTARA Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Pers Mahasiswa di Ternate

Desember 3, 2024
Seorang Oknum ASN di Maluku Utara Dipolisikan, Ini Masalahnya

Seorang Oknum ASN di Maluku Utara Dipolisikan, Ini Masalahnya

Mei 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara