Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Tetapkan DPO Satu Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Sula

Penulis: Muhlis Idrus

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022
in Hukrim
0
Polda Tetapkan DPO Satu Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Sula

TERNATE- Satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pengawasan supervisi bendungan Desa Kaporo, Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018 akhirnya ditetetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).

Tersangka atas nama Salim Haris ini ditetapkan sebagai DPO berdasarkan dengan Nomor: DPO/02/VII/2022/ Dirreskrimus tertanggal 19 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana.

Dalam surat DPO yang diterbitkan tersebut, tersangka diminta untuk diawasi/ dimintai keterangan/ ditangkap/ diserahkan kepada penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Malut berdasarkan dengan surat permintaan dari Ditreskrimsus Nomor: LP/11/II/2022/MALUT/SPKT tertanggal 25 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, tersangka AR ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak koperatif terhadap panggilan penyidik.

“Tidak koperatif makanya ditetapkan DPO,” kata Michael pada wartawan, Rabu (20/7/2022)

Ia menegaskan, sebelum diterbitkan DPO oleh Ditreskrimsus Polda Malut, tersangka sudah kurang lebih dilakukan upaya pemanggilan untuk dimintai keterangan namun tidak diindahkan.

“Ada surat panggilan, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan makanya langsung diterbitkan sebagai DPO,” pungkasnya menambahkan. (**)

Previous Post

Dua Perusahan Pemenang Tender Diberi Teguran Pertama dan Kedua

Next Post

Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah menyerahkan berkas tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias...

Next Post
Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

28 Tahun Berkarya, Inilah Sumbangsih Nyata PTNusa Halmahera Minerals Bagi Indonesia

28 Tahun Berkarya, Inilah Sumbangsih Nyata PTNusa Halmahera Minerals Bagi Indonesia

April 28, 2025
Komisi III DPR RI Minta Kejati Malut Tidak Main-main soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi TPP Nakes di RSUD dr Chasan Boesoirie

Komisi III DPR RI Minta Kejati Malut Tidak Main-main soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi TPP Nakes di RSUD dr Chasan Boesoirie

Februari 21, 2023
Kalah 0-1, Bojan Akui Malut United Manfaatkan Kelemahan Persib

Kalah 0-1, Bojan Akui Malut United Manfaatkan Kelemahan Persib

Mei 2, 2025
PT NHM Terima Penghargaan Bidang Pendidikan dari KESDM

PT NHM Terima Penghargaan Bidang Pendidikan dari KESDM

Agustus 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara