TERNATE, MPe — Seorang pria di Ternate, Maluku Utara (Malut) berinisial R (29) diringkus anggota Satgas Gakkum Polda Malut pada Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, pria tersebut diringkus di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate setelah adanya laporan dari masyarakat adanya transaksi judi online nomor toto gelap (togel).
“Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan ternyata benar adanya terjadi dugaan tindak pidana perjudian karena ditemukan adanya kegiatan transaksi penjualan nomor togel,” kata Michael.
Usai diamankan, sambung Michael, terduga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di Kelurahan Santiong itu langsung diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Malut untuk diproses lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 1.350.000, 1 buah KTP, 1 buah SIM C, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah ATM BCA dan 1 buah Handphone merek Infinix warna hijau,” pungkasnya. (**)

