SANANA – Gencar dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara pada Kamis (09/3/2023) melaksanakan Pelatihan Percepatan Penurunan Stunting Bagi Fasilitator Kabupaten/Kota dan Orientasi Percepatan Penurunan Stunting Bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Di Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2023.
Pelatihan dilaksanakan di Aula Penginapan Rahmat yang diikuti oleh 51 orang peserta dari 12 Kecamatan terdiri dari PLKB/PKB, OPD-KB, PKK Kabupaten Kepulauan Sula, IBI Kepulauan Sula dan Bidan Puskesmas.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut di antaranya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Ketua Pokja Pelatihan SDM Udin Lahidi, SE dan Pelaksana Harian DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula Hadija Soamole .S.Kep.
Pelatihan dibuka oleh Pelaksana Harian DPPKB Kabupaten Kepulauan Sula menyampaikan sambutan selamat datang kepada para fasilitator dan teman-teman peserta lainnya. Harapannya setelah pelatihan ini para peserta mampu menjadi fasilitator segera agar penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Sula turun lebih spesifik lagi.
“Saya ucapkan selamat datang kepada para peserta yang mengikuti pelatihan dan orientasi percepatan penurunan stunting bagi fasilitator Kabupaten dan Tim Pemdamping Keluarga. Semoga dengan adanya pelatihan orientasi ini mampu merefreshing dan menambhka pengetahuan bagi semua peserta dalam usaha percepatan stunting di Kabupaten Sula”, Ujar Hadija Soamole.
Lalu sambutan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Ketua Pelatihan SDM sekaligus membuka jalannya acara pelatihan ini. Dalam sambutannya menyampaikan terkait Perpres RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Tugas Tim Pendamping Keluarga dan target penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Sula.
Tim pengajar dalam kegiatan ini mencakup fasilitator dari Provinsi dan Kabupaten dengan materi pelajaran mencakup Penjelasan Pelatihan, Mekanisme Kerja Tim Pendamping Keluarga, Penggunaan Aplikasi Elsimil, Peran strategis Kampung Keluarga Berkualitas, Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Dalam Pendampingan Keluarga, Konsep Dasar Stunting dan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Pre Tes dan Post Test.
“ Tim Pendamping Keluarga Berisiko Stunting merupakan gardan terdepan dalam pencegahan stunting yang mempunyai tugas mengidentifikasi, mendampingi dan melakukan intervensi guna mengurangi risiko stunting bagi calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui dan baduta serta melakukan inisiasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting ditingkat lini lapangan seperti konseling Pra Nikah, pendampingan ibu hamil, pelaksanaan KB pasca persalinan dan keguguran, penggerakan pelayanan posyandu, Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) serta kegiatan inovatif lain di setiap desa/kelurahan atau di Kampung Berkualitas TPK bertanggung jawab dan melaporkan hasil pendampingan secara manual dan online setiap bulan “Ungkap Sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Ketua Pokja Pelatihan SDM
Dalam pelatihan tersebut materi disampaikan oleh Bambang Irawan. S. Gz. M.Si dari Pokja IV PKK Provinsi dan Samsul Ifat. SKM dari IPeKB Provinsi Maluku Utara. (**)
Discussion about this post