Publikmalutnews.com
Jumat, November 28, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Disarpus Maluku Utara Terapkan Disiplin Kerja

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2022
in Daerah, Sofifi
0
Disarpus Maluku Utara Perkuat Transformasi Perpustakaan BIS di Desa

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut, Muliadi Tutupoho,S.Ag,M.Hum

SOFIFI- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan fokus menerapkan disiplin kerja bagi seluruh jajaran di lingkup Disarpus.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut, Muliadi Tutupoho menyatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil pertemuan bersama instansi terkait hasil pelaporan kehadiran, kinerja dan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

“Kami telah tindakalanjuti hasil pertemuan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara dalam penggunaan finger print bagi SKPD yang akan diberlakukan pada Januari 2023,” kata Muliadi Tutupoho.

Oleh karena itu, sesuai dengan hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut mulai berlakukan penerapan disiplin kerja pegawai melalui absesni finger print pada 1 Desember 2022, guna mengantisipasi terjadinya kekurangan dan kesalahan teknis dalam penggunaan finger print pada 1 Januari 2023.

Muliadi menyatakan, dirinya telah mengeluarkan instruksi melalui surat bernomor: 863 tentang penerapan disiplin kerja pegawai melalui finger print.

Sehingga, dengan menginstruksikan kepada para pejabat eselon III, eselon IV/fungsional dan seluruh staf ASN di lingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut untuk menggunakan absen finger print.

“Saya harapkan instruksi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Muliadi. (**)

Previous Post

Disarpus Malut Rencana Kumpulkan Naskah Kuno Milik Masyarakat

Next Post

Warga Sulamadaha Gelar Aksi Tolak Perwali No 53 Tahun 2017, Sejumlah Tempat Penting Diboikot

Next Post
Warga Sulamadaha Gelar Aksi Tolak Perwali No 53 Tahun 2017, Sejumlah Tempat Penting Diboikot

Warga Sulamadaha Gelar Aksi Tolak Perwali No 53 Tahun 2017, Sejumlah Tempat Penting Diboikot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemkot Ternate Siapkan Gaji 14 dan 14 Untuk PPPK Paru Waktu Mulai Tahun Depan
  • Gangguan Teknis dan Sambungan Liar Disebut Jadi Pemicu Isu Air dan Listrik di Kawasi
  • Diduga Miliki Sabu, Pria di Halmahera Utara Ditangkap Polisi
  • Badan Bank Tanah dan Unkhair Sinergi Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkelanjutan
  • Suporter Malut United Protes Praktik Tiket Gratis untuk Pejabat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video