Publikmalutnews.com
Selasa, September 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Resmob Macan Gamalama Ringkus 2 Pelaku Pencurian Handphone

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 5, 2022
in Hukrim
0
Resmob Macan Gamalama Ringkus 2  Pelaku Pencurian Handphone

TERNATE, MPe – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil meringkus 2 pelaku pencurian handphone di Kota Ternate.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebanyak 8 unit handphone dengan berbagai merk.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MS dan J.

Mereka diciduk di salah satu kos-kosan yang terletak di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan pada Jumat 4 November 2022 sekira pukul 04.30 WIT.

Penangkapan tersebut kata Wahyuddin, berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat pada Kamis 3 November 2022 soal pencurian handphone.

Tak butuh waktu lama tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi yang disinyalir dan melakukan penangkapan. Barang bukti handphone pun ikut diamankan.

“Setelah ada laporan masuk, tim Resmob lalu gerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di salah satu kos-kosan, mereka lalu diamankan ke polres untuk dimintai keterangan,” jelas Wahyuddin. Sabtu (5/11/2022)

Kata Wahyuddin, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik, kedua terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Jadi karena sudah ditetapkan tersangka para pelaku ditahan,” pungkasnya menutup. (**)

Previous Post

Warga Waiman Tangkap Satu Tahanan

Next Post

Seorang Gadis di Halmahera Utara ditemukan Tewas Gantung Diri

Next Post
Seorang Gadis di Halmahera Utara ditemukan Tewas Gantung Diri

Seorang Gadis di Halmahera Utara ditemukan Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat
  • Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Fiktif MCK Individual Taliabu Divonis Hakim 4 Tahun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video