TERNATE, MPe – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil meringkus 2 pelaku pencurian handphone di Kota Ternate.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebanyak 8 unit handphone dengan berbagai merk.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MS dan J.
Mereka diciduk di salah satu kos-kosan yang terletak di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan pada Jumat 4 November 2022 sekira pukul 04.30 WIT.
Penangkapan tersebut kata Wahyuddin, berawal dari adanya laporan masuk dari masyarakat pada Kamis 3 November 2022 soal pencurian handphone.
Tak butuh waktu lama tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi yang disinyalir dan melakukan penangkapan. Barang bukti handphone pun ikut diamankan.
“Setelah ada laporan masuk, tim Resmob lalu gerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di salah satu kos-kosan, mereka lalu diamankan ke polres untuk dimintai keterangan,” jelas Wahyuddin. Sabtu (5/11/2022)
Kata Wahyuddin, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik, kedua terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Jadi karena sudah ditetapkan tersangka para pelaku ditahan,” pungkasnya menutup. (**)
Discussion about this post