Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Miras, Pria Asal Manado Diciduk

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
September 16, 2022
in Hukrim
0
Bawa Miras, Pria Asal Manado Diciduk

TERNATE, MPe – Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara (Malut) kembali menangkap seorang pemuda berinisial PH alias Philips (28) saat membawa puluhan kantong minuman keras (miras). Jumat (16/9/2022).

Saat diciduk, Philips menggunakan sepeda motor tipe Yamaha jenis Fino dengan bernomor polisi DG 5818 ON di lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara sekira pukul 00.10 WIT dini hari.

Informasi yang diterima, Philips yang ditangkap ketika Subditgasum Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kanit II, IPTU Zulkifli Machmud melakukan razia rutin di wilayah hukum Kota Ternate.

Kegiatan razia rutin itu, anggota melihat Philips yang mengendarai sepeda motor serta membawa sebua kantong plastik besar yang diduga barang haram.

Untuk memastikan barang yang dibawa tersebut, anggota lalu menghentikan Philips dan dilakukan pengecekan isi dari dalam barang bawaannya. Benar saja setelah dibuka, anggota menemukan 73 kantong plastik berisi miras siap edar. Dari situ, Philips dan barang bukti lalu diamankan ke Mako Ditsabhara Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. “Miras tersebut, diambil dari kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) menggunakan kapal Ferry dan tujuan miras itu, pelaku akan membawa ke Halmahera Tengah (Halteng),” akunya.

Michael menambahkan, barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke kantor Mako Sabhara untuk di proses lebih lanjut. “Kami akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (**)

Previous Post

Usai Diperiksa Kejati, Direktur RSUD Chasan Boesoerie Kabur Lewat Pintu Samping

Next Post

Elang Raih Kepala Daerah Inovatif Kelima Dari 26 Daerah se-Indonesia

Next Post
Elang Raih Kepala Daerah Inovatif Kelima Dari 26 Daerah se-Indonesia

Elang Raih Kepala Daerah Inovatif Kelima Dari 26 Daerah se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video