Publikmalutnews.com
Kamis, November 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 16, 2024
in Hukrim
0
Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

TERNATE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) 22 perkara narkotika terdiri dari 16 perkara ganja dan 6 perkara sabu. Serta BB perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara, dan 1 perkara penyalahgunaan BBM jenis pertalite. Senin (16/12/2024).

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 1.494,35 gram, sabu sebanyak 28,42 gram, handphone sebanyak 11 unit. 6 buah jeriken ukuran 25 liter, 3 buah kantong plastik bening 20 liter, 2 buah jeriken 5 liter, 4 buah plastik bening 20 liter, 1 buah selang kecil, 1 buah corong sedan, 8 barcode pengambilan BBM pertalite.

BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan di potong menggunakan mesin pemotong untuk BB handphone.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di depan halaman kantor Kejari Ternate dan disaksikan tamu dari Forkopimda lingkup kota Ternate.

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum (inkrah) dalam periode triwulan terakhir di 2024. Dan ini merupakan kewenangan dari JPU (jaksa penuntut umum) untuk memberikan kepastian hukum bahwa seluruh barang bukti yang dalam tuntutan dan putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kepala Kejari Ternate, Abdullah dalam sambutannya.

“Saya mengapresiasi Polres Ternate yang dapat menekan tingkat kriminalitas. Karena pada akhir 2024 (penyalahgunaan narkotika) menurun menjadi hanya 8 persen,” pungkas Abdullah. **

Previous Post

PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Next Post

Kejari Ternate Musnahkan BB Puluhan Perkara Ini!

Next Post
Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

Kejari Ternate Musnahkan BB Puluhan Perkara Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Ambil Sumpah dan Fakta Integritas Casis Bintara Brimob, Kapolres: Wujudkan Rekrutmen Bersih
  • Bupati Halteng Hadir Rakor BKN, ASN Bergerak bersama wujudkan Asta Cita
  • Tim Penilai IGA Kemendagri Lakukan Validasi Lapangan di Bumi Fagogoru
  • Polresta Tidore Gelar Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob
  • Wagub Tekankan Pemerataan Layanan Imigrasi dan Perlindungan Anak di Tasyakuran Hari Bakti Imipas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video