Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kadikbud Malut Akan Tindak Tegas Bagi Sekolah Lakukan Pungutan Pada PPDB

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2024
in Pendidikan
0
Kadikbud Malut Akan Tindak Tegas Bagi Sekolah Lakukan Pungutan Pada PPDB

TERNATE,PM-Temuan Ombudsman Maluku Utara atas pungutan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA1 Halmahera Tengah, provinsi Maluku Utara.

Kadis Pendidikan Maluku Utara, Drs Imran Yakub kepada wartawan Publikmalutbews, Kamis (27/6/2024) mengatakan, bahwa tujuan pemerintah ), dimana penerimaan siswa baru melalui pendaftaran on line agar proses penerimaan siswa baru betul betul murni untuk menghindari dari kolusi dan nipotisme.

“Karena penerimaan peserta didik baru di larang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, baik uang maupun berupa hadiah dari masyarakat.

Dengan adanya temuan Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, maka pihak Diknas Malut akan panggil kepala SMA 1 Halteng untuk di minta keterangan sehubungan dengan pungutan biaya mobeler dan pakaian seragam kepada calon siswa baru.

Menurut Imran, setiap sekolah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dapat di manfaatkan, apabila ada mengalami kendala dengan terbatas mobeler di sekolah, pihak kepala sekolah dapat menyurat langsung ke diknas,” kata Imran.

Lanjut Imran ,apabila dalam hasil pemeriksaan terbukti kepala sekolah telah melakukan pungutan terhadap penerimaan peserta didik baru, maka pihak Diknas akan mengambil tindakan tegas.

“Diingatkan kepada seluruh SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, jangan coba coba melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap peserta didik baru,” ungkapnya. (**)

Previous Post

Sidang Lanjutan Kasus Suap AGK, KPK Hadirkan Lima Saksi

Next Post

Mangga Dodol Hitam Sampai Sagu Rumbia Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Kekayaan Alam Maluku Utara

Next Post
Mangga Dodol Hitam Sampai Sagu Rumbia Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Kekayaan Alam Maluku Utara

Mangga Dodol Hitam Sampai Sagu Rumbia Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Kekayaan Alam Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video