TERNATE, MPe — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan sebanyak lima orang saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK). Rabu (26/6).
Para saksi yang dihadirkan diantaranya, Plh Sekprov Malut, Kadri Laetje, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Abdullah Assagaf, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Idrus Assagaf, mantan Kabid Mutasi Malut, Fahri Fuad yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dukcapil Kota Ternate dan Arafat selaku mantan Ketua Pokja II.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate ini dipimpin langsung oleh ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi 4 hakim anggota masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi. Dari pantauan terlihat para saksi dicecar sejumlah pertanyaan dari majelis hakim, sidang masih berlangsung ketika berita ini dipublish. (**).
Discussion about this post