Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Pakai Sabu, 3 ASN Pemprov Malut Ditangkap Polda Metro Jaya

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 24, 2024
in Hukrim
0
Diduga Pakai Sabu, 3 ASN Pemprov Malut Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPe — Polda Metro Jaya menangkap 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis sabu.

Ketiga oknum ASN tersebut masing-masing inisial RJA, AFM dan MBD.

Mereka ditangkap di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Rabu (22/5/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat

“Benar ASN Ternate, Maluku Utara. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD,” kata Ade Ary seperti dilansir dari Antara.

Dikatakan Ary, saat dilakukan penggeledahan ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

Lanjut dia, bahkan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO).

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ary.

Diketahui tujuan ketiga oknun ASN tersebut ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani plt PKAD Malut, Fitria Wati Abdul Mutalib.(**).

Previous Post

Sidang Pemeriksaan Saksi Eks Gubernur Malut, JPU KPK Hadirkan 7 Saksi

Next Post

Polsek Tidore Utara Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Next Post
Polsek Tidore Utara Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Polsek Tidore Utara Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Peresmian Kompleks Gereja GPM Kawasi oleh Wabup Halsel Perkuat Harmoni Kehidupan Berjemaat
  • Bupati IMS Irup Apel Gabungan Siaga Nataru di Weda Tengah
  • FPP Maluku Utara Gelar Aksi Demo Terkait BPJN
  • Kemenkum Malut dan BNNP Komitmen Perangi Narkotika
  • Satgas Pertamina Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video