Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kondisi Mabuk, Dua Pemuda di Ternate Diamankan Polisi Saat Tertangkap Jemput Miras

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2022
in Hukrim
0
Kondisi Mabuk, Dua Pemuda di Ternate Diamankan Polisi Saat Tertangkap Jemput Miras

TERNATE – Dua pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara dimanankan Polisi lantaran tertangkap tangan membawa Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus. Selasa (2/8/2022)

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial R (23 dan WDJ (22).

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengatakan, R dan WJD ditangkap saat menjemput miras di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang berlabuh di Pelabuhan Bastiong pada subuh tadi sekira pukul 05.50 WIT.

Keduanya diamankan oleh anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong saat lakukan pengamanan penumpang kapal.

“Saat itu, mereka melihat keduanya membawa box air mineral. Karena curiga, polisi lalu mencegat mereka ternyata 1 box itu berisi cap tikus,” jelas Suherman.

Kata Suherman, keduanya merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Ternate, bahkan ketika diamankan juga dalam kondisi mabuk.

Pelaku akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan sesuai hukum yang berlaku.

“Barang bukti miras sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawa ke Polres Ternate,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Dari Dua Tersangka Tengelamnya KM Cahaya Arafah

Next Post

Satu Warga Takome, Diterkam Buaya Saat Mancing di Danau Tolire

Next Post
Satu Warga Takome, Diterkam Buaya Saat Mancing di Danau Tolire

Satu Warga Takome, Diterkam Buaya Saat Mancing di Danau Tolire

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video