Publikmalutnews.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Halteng Kembali Amankan 14 Karung Miras Asal Halut

Penulis: Sahril Nento

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2022
in Hukrim
0
Polres Halteng Kembali Amankan 14 Karung Miras Asal Halut

WEDA,MPe– Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan 14 karung minuman keras (miras) jenis cap tikus dengan jumlah 750 katong di pos moriala tepat pintu masuk kota Weda kabupaten halmahera tengah (Halteng) provinsi Maluku Utara pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 18:30 wit

Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.I.K, melalui perwira pengendali (Padal),Ipda Syarifudin M. Sija mengatakan, personil KRYD melakukan pemeriksaan kendaraan baik roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) untuk cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Halteng.

Pada saat pemeriksaan kendaraan roda empat (R4), minibus tipe Toyota Rash warna hitam dengan nopol DG 1406 XY ,personil KRYD kembali mengamankan 14 karung minuman keras (miras) jenis cap tikus dengan jumlah 750 karung di pasok dari Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut),”ungkap IPDA Syarifudin M Sija ,saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut Dino sapaan Padal,Miras tersebut rencananya akan dijual belikan kepada masyarakat ,karyawan PT.IWIP serta warga negara asing (WNA) di desa Gamaf kecamatan Weda Utara kabupaten kabupaten Halteng.

Kemudian Barang bukti (BB) miras dan satu unit (R4) Minibus tipe Toyota Rash warna hitam dengan nopol DG 1406 XY serta sopir inisial OD (24) dibawa ke Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambah Dino .

Adapun Personil KRYD diantaranya, IPDA Syarifudin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil,Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi,Briptu Iskandar H. Matita,Bripda Agus D. Jamal, Bripda Riski Ruslan. (ril)

Previous Post

Baznas Sosialisasikan Perwali Zakat ke Kepsek SD dan SMP

Next Post

Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan Taman Budaya Dalam Temu Karya Taman Budaya

Next Post
Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan Taman Budaya Dalam Temu Karya Taman Budaya

Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan Taman Budaya Dalam Temu Karya Taman Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Euforia Konser Siga Raha! Rony Parulian Hipnotis Muda-Mudi Malut
  • Lantunan Dzikir Iringi Malam Perayaan Tahun Baru 2026 di Malut
  • Memperkuat Hilirisasi Lewat Insentif yang Tepat Sasaran
  • Pondasi Baru Hilirisasi yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan
  • Laksanakan Instruksi Kapolri, Kapolda Malut Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video