Publikmalutnews.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ternate Ditetapkan Tersangka

Penulis: Muhlis Idrus

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2022
in Hukrim
0
Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ternate Ditetapkan Tersangka

TERNATE- Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan gaji fiktif di Dinas Pendidikan Kota Ternate tahun 2015-2020.

Tersangka berinisial S tersebut merupakan mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ternate pada tahun 2015-2020.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik S lalu ditetapkan tersangka pada Rabu (20/7) kemarin, dan hari ini, Kamis (21/7) S langsung dilakukan penahanan dan dibawah ke rutan kelas ll B Ternate.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ternate A Syaeful Anwar mengatakan, S ditahan selama 20 hari kedepan .

“Sudah ditetapkan tersangka kemarin dan hari ini ditahan selama 20 hari di rutan Ternate,” kata Syaeful.

Syaeful katakan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, namun saat ini kata Syaeful, masih dalam tahap penghitungan oleh BPKP.

“Dalam kasus ini kerugian negara mencapai 700 ratusan juta rupiah, namun sementara masih dalam penghitungan BPKP, ” katanya.

S diduga mencairkan anggaran gaji, namun tidak menyalurkan ke penerima. Penyidik Kejari juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini.

Amatan media ini di lapangan, sekira pukul 16.46 WIT terlihat S keluar dari kantor Adhyaksa mengenakan rompi pink dengan kedua tangan diborgol dengan pengawalan petugas, S lalu dibawah ke rutan untuk menjalani penahanan. (**)

Previous Post

Presiden Jokowi Seluruh Kabinet Kerja Jilid II dan Kapolri Apresiasi Muhammad Ja’far Hasibuan

Next Post

Malik Sillia Sosialisasikan Konsensus Berbangsa dan Bernegara di Panti Asuhan

Next Post
Malik Sillia Sosialisasikan Konsensus Berbangsa dan Bernegara di Panti Asuhan

Malik Sillia Sosialisasikan Konsensus Berbangsa dan Bernegara di Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru
  • CPNS Halteng Formasi 2024 Asal Tidore Berbagi, Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk Negeri Fagogoru
  • Terapkan Praktik Tambang yang Baik, Harita Nickel Dinilai Serius Kelola Air Tambang di Pulau Obi
  • Gubernur dan Wagub Hadiri Muswil V PKB Provinsi, Sinergi Untuk Pembangunan Malut
  • Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video