TERNATE- Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan gaji fiktif di Dinas Pendidikan Kota Ternate tahun 2015-2020.
Tersangka berinisial S tersebut merupakan mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ternate pada tahun 2015-2020.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik S lalu ditetapkan tersangka pada Rabu (20/7) kemarin, dan hari ini, Kamis (21/7) S langsung dilakukan penahanan dan dibawah ke rutan kelas ll B Ternate.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ternate A Syaeful Anwar mengatakan, S ditahan selama 20 hari kedepan .
“Sudah ditetapkan tersangka kemarin dan hari ini ditahan selama 20 hari di rutan Ternate,” kata Syaeful.
Syaeful katakan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, namun saat ini kata Syaeful, masih dalam tahap penghitungan oleh BPKP.
“Dalam kasus ini kerugian negara mencapai 700 ratusan juta rupiah, namun sementara masih dalam penghitungan BPKP, ” katanya.
S diduga mencairkan anggaran gaji, namun tidak menyalurkan ke penerima. Penyidik Kejari juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini.
Amatan media ini di lapangan, sekira pukul 16.46 WIT terlihat S keluar dari kantor Adhyaksa mengenakan rompi pink dengan kedua tangan diborgol dengan pengawalan petugas, S lalu dibawah ke rutan untuk menjalani penahanan. (**)
Discussion about this post