Publikmalutnews.com
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pidsus Kejari Ternate Datangi Pasar Higienis, Ini yang Dilakukan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 19, 2023
in Hukrim
0
Pidsus Kejari Ternate Datangi Pasar Higienis, Ini yang Dilakukan

TERNATE, MPe — Tim Pidsus Kejari Ternate, Maluku Utara, dan Inspektorat Kota Ternate melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah pemilik lapak pakaian di pasar Higenis Kota Ternate. Selasa (19/9/2023).

Hal itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana retribusi di pasar Kota Ternate yang saat ini tengah ditangani Bidang Pidana Khusus.

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan mengatakan, inspeksi yang dilakukan, bersama dengan pihak inspektorat Kota Ternate untuk melakukan pencocokan data terkait dengan slip pembayaran pada kasus penyetoran retribusi lapak ke kas daerah senilai Rp 1 miliar lebih.

“Jadi kita mau pastikan saja pembayaran itu sudah sama atau belum dengan rekening korannya,” tutur Indra kepada sejumlah wartawan.

Meskipun demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pencocokan yang dilakukan ke sejumlah pedagang baju tersebut.

“Hasilnya kita belum bisa sampaikan dulu kan ini masi one proses,” katanya.

Dia menyebut, pada prinsipnya apa yang lakukan bersama pihak inspektorat ini nantinya untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana retribusi tahun 2022 ini mulai mencuat ke publik saat salah satu penyewa ruko meminta bukti pembayaran untuk kepentingan usaha namun tak dapat dipenuhi oleh seorang oknum pegawai Disperindag berinisial N.(**)

Previous Post

Dua Pekan Operasi Zebra Kie Raha 2023, Ribuan Kendaraan Terjaring Petugas

Next Post

8 Pria di Ternate Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Next Post

8 Pria di Ternate Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • SiPenmas, Inovasi Digital untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat
  • Bidkum Polda Maluku Utara Gelar Sosialisasi Hukum dan Perundang-Undangan di Polres Ternate
  • Sinergi dengan Program Keselamatan Pertambangan Nasional, NHM Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Sianida
  • Kapolres Halut Beri Piagam Penghargaan Kepada Personel pengaduan pelayanan terbaik
  • Mentan Amran Minta Kenaikan Harga Beli Kelapa Petani

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video