TERNATE, MPe — Tim Pidsus Kejari Ternate, Maluku Utara, dan Inspektorat Kota Ternate melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah pemilik lapak pakaian di pasar Higenis Kota Ternate. Selasa (19/9/2023).
Hal itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana retribusi di pasar Kota Ternate yang saat ini tengah ditangani Bidang Pidana Khusus.
Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan mengatakan, inspeksi yang dilakukan, bersama dengan pihak inspektorat Kota Ternate untuk melakukan pencocokan data terkait dengan slip pembayaran pada kasus penyetoran retribusi lapak ke kas daerah senilai Rp 1 miliar lebih.
“Jadi kita mau pastikan saja pembayaran itu sudah sama atau belum dengan rekening korannya,” tutur Indra kepada sejumlah wartawan.
Meskipun demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pencocokan yang dilakukan ke sejumlah pedagang baju tersebut.
“Hasilnya kita belum bisa sampaikan dulu kan ini masi one proses,” katanya.
Dia menyebut, pada prinsipnya apa yang lakukan bersama pihak inspektorat ini nantinya untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana retribusi tahun 2022 ini mulai mencuat ke publik saat salah satu penyewa ruko meminta bukti pembayaran untuk kepentingan usaha namun tak dapat dipenuhi oleh seorang oknum pegawai Disperindag berinisial N.(**)
Discussion about this post