Publikmalutnews.com
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nelayan di Malut Diminta Tak Gunakan Bahan Peledak Saat Nangkap Ikan, Siap Terima Resiko Jika Ditemukan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 15, 2023
in Hukrim
0
Nelayan di  Malut Diminta Tak Gunakan Bahan Peledak Saat Nangkap Ikan, Siap Terima Resiko Jika Ditemukan

Direktur Ditpolairud Polda Malut, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya (Istimewa)

TERNATE, MPe — Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) meminta nelayan agar menangkap ikan tidak menggunakan bahan peledak karena akan merusak terumbu karang.

Hal ini disampaikan dalam upaya Ditpolairud Polda Malut untuk mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal fishing perairan Malut.

“Nantinya terumbu karang bisa rusak jika menggunakan bom, sehingga ikan tidak dapat berkembang biak lagi disitu,” kata Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/6).

Mugi bilang, jika memang nantinya ditemukan ada nelayan yang masih bandel dengan menggunakan bahan peledak maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana dari upaya yang kita lakukan, kita akan tegas menindak tegas para pelaku bom ikan jika ditemukan, karena memang (tindakan) itu tidak dibenarkan,” tegas perwira 3 melati itu.

Karena efek yang timbul akibat aktivitas tangkap ikan menggunakan bahan peledak ujar Mugi, dampaknya selain merusak terumbu karang dan biota laut lainnya juga berpengaruh tehadap hasil tangkap nelayan lain

“Karena efek yang diberikan kepada bom ikan ini dalam jangka panjangnya efeknya luar biasa, akan membuat kerugian nelayan lain yang ada di sekitarnya dalam jangka panjang,” jelas Mugi.

“Untuk itu kami mengimbau untuk segera menghentikan kegiatan bom ikan. Lakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku sehingga tidak melanggar hukum,” pungkasnya menutup. (**).

Previous Post

Sambut Hut Bhayangkara ke – 77, Ditpolairud Malut Gelar Khitan Massal

Next Post

Sekda Resmi Buka KSL Fagogoru Cup I 2023, Sekda: Harus Sportifitas

Next Post
Sekda Resmi Buka KSL Fagogoru Cup I 2023, Sekda: Harus Sportifitas

Sekda Resmi Buka KSL Fagogoru Cup I 2023, Sekda: Harus Sportifitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pentahbisan Gereja GMIH Jemaat Imanuel Ruko Dihadiri Wabup Halut
  • Program KUR di Malut Capai Rp481,38 Miliar
  • Pemkot Ternate Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
  • IM Ternate Kirim Dua Tim Muda Berlaga di FOSMI Cup 2025 Jakarta
  • SiPenmas, Inovasi Digital untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video