Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Kamis, Juli 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nelayan di Malut Diminta Tak Gunakan Bahan Peledak Saat Nangkap Ikan, Siap Terima Resiko Jika Ditemukan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 15, 2023
in Hukrim
0
Nelayan di  Malut Diminta Tak Gunakan Bahan Peledak Saat Nangkap Ikan, Siap Terima Resiko Jika Ditemukan

Direktur Ditpolairud Polda Malut, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya (Istimewa)

TERNATE, MPe — Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) meminta nelayan agar menangkap ikan tidak menggunakan bahan peledak karena akan merusak terumbu karang.

Hal ini disampaikan dalam upaya Ditpolairud Polda Malut untuk mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal fishing perairan Malut.

“Nantinya terumbu karang bisa rusak jika menggunakan bom, sehingga ikan tidak dapat berkembang biak lagi disitu,” kata Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/6).

Mugi bilang, jika memang nantinya ditemukan ada nelayan yang masih bandel dengan menggunakan bahan peledak maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana dari upaya yang kita lakukan, kita akan tegas menindak tegas para pelaku bom ikan jika ditemukan, karena memang (tindakan) itu tidak dibenarkan,” tegas perwira 3 melati itu.

Karena efek yang timbul akibat aktivitas tangkap ikan menggunakan bahan peledak ujar Mugi, dampaknya selain merusak terumbu karang dan biota laut lainnya juga berpengaruh tehadap hasil tangkap nelayan lain

“Karena efek yang diberikan kepada bom ikan ini dalam jangka panjangnya efeknya luar biasa, akan membuat kerugian nelayan lain yang ada di sekitarnya dalam jangka panjang,” jelas Mugi.

“Untuk itu kami mengimbau untuk segera menghentikan kegiatan bom ikan. Lakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku sehingga tidak melanggar hukum,” pungkasnya menutup. (**).

Previous Post

Sambut Hut Bhayangkara ke – 77, Ditpolairud Malut Gelar Khitan Massal

Next Post

Sekda Resmi Buka KSL Fagogoru Cup I 2023, Sekda: Harus Sportifitas

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah menyerahkan berkas tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias...

Next Post
Sekda Resmi Buka KSL Fagogoru Cup I 2023, Sekda: Harus Sportifitas

Sekda Resmi Buka KSL Fagogoru Cup I 2023, Sekda: Harus Sportifitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Gunung Ibu di Halmahera Barat Kembali Lontarkan Lava Pijar 300 Meter

Gunung Ibu di Halmahera Barat Kembali Lontarkan Lava Pijar 300 Meter

September 20, 2024
Habib Abubakar Bin Hasan Al Attas Azzabidi Berdakwah dan Berjiwa Sosial

Habib Abubakar Bin Hasan Al Attas Azzabidi Berdakwah dan Berjiwa Sosial

Maret 31, 2023
UPTD PSRP Tarakani Tobelo CUP I Resmi Dibuka di Halmahera Utara

UPTD PSRP Tarakani Tobelo CUP I Resmi Dibuka di Halmahera Utara

Desember 3, 2024
Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

Seorang Karyawan PT IWIP Tewas Gantung Diri

Juli 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara