Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Dalami Aduan Warga Payahe yang Diduga Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 8, 2023
in Hukrim
0
Polda Malut Dalami Aduan Warga Payahe yang Diduga Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy (dok.publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) dalami aduan dugaan penipuan yang dialami warga Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan bernama Ahmad Yani Samiun.

Pelapor mengaku kalau uangnya senilai Rp 180 juta raib karena diduga ditipu oleh terlapor Muis Karim.

Direktur Ditreskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi Rabu (7/6/2023) mengatakan pengaduan itu telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

Penyidik lanjut Asri, nantinya bakal melihat isi pengaduan tersebut dan dikaji apakah cukup alat bukti atau tidak.

“Kita siap tindaklanjuti, kita akan melihat seperti apa dokumennya,” tegas Asry.

Ia menjelaskan, jika aduan dari pelapor cukup alat bukti maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh Subdit 2 yang menangani, kita akan lihat dulu nantinya seperti apa,” jelasnya lagi.

Sekadar diketahui, pelapor awalnya membeli sebidang lahan yang ada di Desa Waibulen, Kecamatan Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah pada Januari tahun 2020 lalu ke terlapor dengan ukuran luas 35 M X 25 M = 875 M2.

Niat pelapor ingin yang ingin bangun kos-kosan dari lahan yang sudah dibayar itu tak terwujud, karena seusai dilakukan pembayaran uang Rp 180 juta ke terlapor tiba-tiba ada orang lain datang dengan membawa sertipikat lalu menklaim lahan itu miliknya.

Melihat hal itu, pelapor lalu membuat somasi kepada terlapor untuk segera mengembalikan uangnya namun somasi itu nyatanya tak dihiraukan oleh terlapor.

Kuasa Hukum dari pelapor, Agus Salim R Tampilang pun meminta Ditreskrimum Polda Malut agar menindak tegas terlapor. (**)

Previous Post

Terkait Mantan Ketua DPRD Ternate yang Digugat, Edi Susanto ; Hanya Menuntut Hak Saya

Next Post

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Polda Malut Kembali Panggil Mantan Bupati Halsel

Next Post
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Polda Malut Kembali Panggil Mantan Bupati Halsel

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Polda Malut Kembali Panggil Mantan Bupati Halsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video