Publikmalutnews.com
Selasa, November 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Intens Awasi Administrasi Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Halut

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Juni 5, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Bawaslu Intens Awasi Administrasi Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Halut

TOBELO- Proses verifikasi administrasi caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara. Hal itu merujuk pada perintah Bawaslu pusat untuk membantu Bawaslu Provinsi.

Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan, pihaknya berupaya memastikan dokumen persyaratan caleg lengkap sesuai prosedur Pemilu 2024.

“Tadi kami ke KPU untuk melakukan pengawasan administrasi caleg”. Katanya, Senin (05/05/2013).

Lanjut Ahmad, Dokumen palsu juga menjadi atensi Bawaslu RI untuk diawasi secara ketat. Sehingga Daerah pun bakal lebih ketat mengkroscek hal tersebut. Sebab, Jika nanti ada dikumen palsu maka berpotensi adanya pelanggaran pidana.

“Bawaslu Halut juga melakukan kroscek jika ada dari unsur aparatur negara. Seperti, kepala desa, TNI, Polri, ASN, hingga mantan narapidana yang mencalonkan diri.”Jelasnya

Ia juga bilang, Untuk pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas PDAM, Staf Khusus Bupati juga tak luput dari pengawasan dan Pengacara juga dilarang beracara selama tahapan Pileg usai. (**)

Previous Post

Komisi III Bakal Panggil Kadikbud Halut Terkait Tak Layaknya SDN Wangongira

Next Post

Malut United Gelar Pemusatan Latihan di Jakarta

Next Post
Malut United Gelar Pemusatan Latihan di Jakarta

Malut United Gelar Pemusatan Latihan di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Hadiri Rakorendal BNPP 2025, Bahas Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
  • Wabup dan Sekda Halteng Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Halteng Periode 2025–2030
  • PDIP Halteng Matangkan Persiapan Pelaksanaan Konfercab
  • Gedung Muzdalifah Asrama Haji Transit Ternate Terbakar, Api Berasal dari Kamar ini!
  • Kesaksian Masyarakat Kawasi: Perusahaan Sudah Fasilitasi Listrik dan Air Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video