TOBELO- Proses verifikasi administrasi caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara. Hal itu merujuk pada perintah Bawaslu pusat untuk membantu Bawaslu Provinsi.
Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan, pihaknya berupaya memastikan dokumen persyaratan caleg lengkap sesuai prosedur Pemilu 2024.
“Tadi kami ke KPU untuk melakukan pengawasan administrasi caleg”. Katanya, Senin (05/05/2013).
Lanjut Ahmad, Dokumen palsu juga menjadi atensi Bawaslu RI untuk diawasi secara ketat. Sehingga Daerah pun bakal lebih ketat mengkroscek hal tersebut. Sebab, Jika nanti ada dikumen palsu maka berpotensi adanya pelanggaran pidana.
“Bawaslu Halut juga melakukan kroscek jika ada dari unsur aparatur negara. Seperti, kepala desa, TNI, Polri, ASN, hingga mantan narapidana yang mencalonkan diri.”Jelasnya
Ia juga bilang, Untuk pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas PDAM, Staf Khusus Bupati juga tak luput dari pengawasan dan Pengacara juga dilarang beracara selama tahapan Pileg usai. (**)
Discussion about this post