Publikmalutnews.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Tiongkok Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI

Penulis: Ashar N Arfane

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Warga Tiongkok Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI

TOBELO- Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Tobelo Moch. Andri Budiman melaksanakan Press Release Penanganan Kasus Warga Negara Tiongkok Zhang Fabao yang dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan ketentuan pada pasal 78 Ayat (3) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Dalam Press Release Moch. Andri mengatakan pada Rabu tanggal 3 Mei 2023, Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Tobelo didatangi oleh seorang Warga Negara Tiongkok Zhang Fabao dengan maksud melakukan perpanjangan Izin Tinggal yang dimilikinya.

Dan Berdasarkan data Izin tinggal pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, diketahui bahwa izin tinggal yang dimiliki yang bersangkutan telah habis masa berlakunya sejak tanggal 27 September 2019 silam.

“Pihak kami Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Zhang Fabao dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut. Pada tahun 2017 hingga 2018 Saudara Zhang bekerja sebagai Juru masak pada sebuah kantin Perusahaan Pembangkit Listrik di Palangkaraya, kemudian tahun 2019 hinggga tahun 2023 Saudara ZHANG FABAO berada dan berkegiatan di wilayah Weda Tengah, Halmahera Tengah, dan bekerja sebagai juru masak pada salah satu restoran di Weda Tengah, Halmahera Tengah” kata Moch Andri.

Moch. Andri juga mengatakan selama berada dan berkegiatan di Weda Tengah, Haimahera Tengah, Zhang Favao tinggal bersama seorang perempuan Warga Negara Indonesia, dan telah memiliki 2 (dua) orang anak laki-laki yang berusia tiga tahun dan berusia dua bulan dari hasil hubungan tersebut, Zhang Fabao juga selama berada dan berkegiatan di wilayah Indonesiatidak memiliki Izin Tinggal yang berlaku, sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

“Setiap Orang Asing pemegang izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya den masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu Izin Tinggal, dikenal Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan. Pihak kami juga akan melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari wilayah Indonesia atau Deportasi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,”Katanya

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo telah melaksanakan pendeportasian terhadap 1 orang Warga Negara Asing berkebangsaan Tiongkok Sun Hao pada tanggal 13 Maret 2023. Yang bersangkutan terbukti telah melanggar peraturan Keimigrasian berupa melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang diberikan,” tutupnya. (**)

Previous Post

Sultan Ternate dan Salah Satu Putra Asal Obi Resmi Daftar Balon DPD ke KPU Malut

Next Post

BKKBN Serahkan Sertifikat Elsimil ke Pengantin di Halut

Next Post
BKKBN Serahkan Sertifikat Elsimil ke Pengantin di Halut

BKKBN Serahkan Sertifikat Elsimil ke Pengantin di Halut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah, Wujud Kepedulian Sambut Natal dan Tahun Baru
  • CPNS Halteng Formasi 2024 Asal Tidore Berbagi, Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk Negeri Fagogoru
  • Terapkan Praktik Tambang yang Baik, Harita Nickel Dinilai Serius Kelola Air Tambang di Pulau Obi
  • Gubernur dan Wagub Hadiri Muswil V PKB Provinsi, Sinergi Untuk Pembangunan Malut
  • Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video