Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Maju Bacaleg, Bupati Didesak Tunjuk Plt Kepala BKD

Penulis: Ashar N Arfane

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Maju Bacaleg, Bupati Didesak Tunjuk Plt Kepala BKD

TOBELO- Wacana Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Efraim Oni Hendrik untuk bertarung sebagai anggota legislatif periode 2024 – 2029 menjadi isu di kalangan akademisi atas netralitas ASN jika dilihat dari segi jabatan yang saat ini dipimpin oleh Oni.

Akademisi Hukum Universitas Hein Namotemo, Gunawan Hi. Abas kepada wartawan mengatakan pada berita yang beredar terkait dengan majunya Kepala BKD sebagai Bacaleg Legeslatif menjadi wacana tersendiri, kalau dikaji dalam UU Pemilu juga terdapat ketentuan yang mempersyaratkan PNS mengundurkan diri sejak mendaftar sebagai calon kepala daerah anggota DPD, dan anggota DPRD hanya dipersyaratkan memberitahukan kepada pimpinannya jika hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.

“Sebelum ditetapkan menjadi Caleg tetap, itu suda seharusnya mengundurkan diri,” katanya.

Gunawan bilang, secara etika birokrasi, seharusnya kepala BKD mengundurkan diri dulu, baru dia fokuskan mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg.

Sehingga konsentrasi dalam konsolidasi politiknya itu tidak lagi terpikir dengan kinerja birokrasi. karena ini bisa saja muncul opini maupun persepsi publik bahwa kinerja birokrasi seperti ini karena sudah ada intervensi politik maupun lain.

Jadi hanya sekedar menjaga etika dalam birokrasi saja. Dan khawatirnya fasilitas negara seperti mobil dinas juga dipakai untuk mobilisasi kekuatan politik dan melengkapi administrasi”. Tegasnya

“Apalagi tugas BKD salah satunya, melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian daerah. Bupati seharusnya menunjuk Plt untuk menggantikan Oni Hendrik”. Tutupnya. (**)

Previous Post

Polres Halut Bakal Lakukan Tilang Manual

Next Post

Rencana Kuker Wapres RI ke Malut, Polda Siap Lakukan Sterilisasi

Next Post
Rencana Kuker Wapres RI ke Malut, Polda Siap Lakukan Sterilisasi

Rencana Kuker Wapres RI ke Malut, Polda Siap Lakukan Sterilisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemain Malut United Ciro Alves Ajukan Permohonan Naturalisasi WNI
  • Pemain Malut United Ciro Alves Ajukan Permohonan Naturalisasi WNI ke Kemenkum
  • Orientasi PPPK Tahap I dan II Tahun 2025 Resmi DiBuka Wabup Halut
  • Penumpang KM Permata Bunda Rute Ternate Diduga Lompat ke Laut
  • Bupati Halut Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Sang ” Pengurai Benang Kusut”

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video