Tobelo- Satlantas Polres Halmahera Utara, Maluku Utara mulai lakukan persiapan jelang penerapan tilang manual di wilayah hukumnya.
Kasat lantas Polres Halut Iptu Ibrahim Mappe kepada wartawan mengatakan, Saat ini pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi kepada para pengendara terkait kembalinya penerapan tilang manual. “Kami tengah lakukan sosialisasi tilang manual dan akan kami laksanakan dalam waktu dekat.”Jelasnya
Kasat bilang, tilang manual sendiri hanya berlaku untuk beberapa pelanggaran diantaranya kendaraan yang tidak memakai pelat nomor atau yang tidak sesuai ketentuan dari pihak berwajib.
Selain itu, pengguna knalpot brong, tidak memakai helm, dan pengendara di bawah umur juga ditindak secara manual.”Kami berharap rekan media juga bisa mengedukasi masyarakat terkait hal ini.”Katanya
“Para pengendara juga dihimbau agar melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak di inginkan di jalan raya,” tutup Kasat. (**)
Discussion about this post