Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 16, 2024
in Hukrim
0
Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

TERNATE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) 22 perkara narkotika terdiri dari 16 perkara ganja dan 6 perkara sabu. Serta BB perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara, dan 1 perkara penyalahgunaan BBM jenis pertalite. Senin (16/12/2024).

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 1.494,35 gram, sabu sebanyak 28,42 gram, handphone sebanyak 11 unit. 6 buah jeriken ukuran 25 liter, 3 buah kantong plastik bening 20 liter, 2 buah jeriken 5 liter, 4 buah plastik bening 20 liter, 1 buah selang kecil, 1 buah corong sedan, 8 barcode pengambilan BBM pertalite.

BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan di potong menggunakan mesin pemotong untuk BB handphone.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di depan halaman kantor Kejari Ternate dan disaksikan tamu dari Forkopimda lingkup kota Ternate.

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum (inkrah) dalam periode triwulan terakhir di 2024. Dan ini merupakan kewenangan dari JPU (jaksa penuntut umum) untuk memberikan kepastian hukum bahwa seluruh barang bukti yang dalam tuntutan dan putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kepala Kejari Ternate, Abdullah dalam sambutannya.

“Saya mengapresiasi Polres Ternate yang dapat menekan tingkat kriminalitas. Karena pada akhir 2024 (penyalahgunaan narkotika) menurun menjadi hanya 8 persen,” pungkas Abdullah. **

Previous Post

PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Next Post

Kejari Ternate Musnahkan BB Puluhan Perkara Ini!

Next Post
Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

Kejari Ternate Musnahkan BB Puluhan Perkara Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PW IKA PMII Malut Temui Bupati Bassam, Bahas Penguatan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah
  • Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
  • Polda Malut Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
  • Pemkot Ternate Rancang JKPI 2026 Lebih Berkelas
  • Berkat Bantuan Hi Robert, Pasien Tumor Mata dari Gorua Utara Diberangkatkan ke Jakarta

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video