Publikmalutnews.com
Selasa, Februari 3, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Muhaimin Syarif Didakwa Suap AGK Rp 4 Miliar

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 2, 2024
in Hukrim
0
Muhaimin Syarif Didakwa Suap AGK Rp 4 Miliar

TERNATE, MPe — Mantan ketua umum partai Gerindra, Muhaimin Syarif alias Ucu menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (2/10/2024).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sidang Dakwaan JPU KPK itu dipimpim hakim ketua Rudy Wibowo dan didampingi empat hakim lainnya, itu dalam dakwaan JPU KPK, menyatakan bahwa Muhaimin Syarif melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut.

“Terdakwa memberi sesuatu, yakni telah memberikan uang secara bertahap kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba,” ucap salat satu JPU KPK dalam sidang dakwaan

JPU KPK menyebutkan total uang yang diberikan oleh Muhaimin Syarif kepada eks Gubernur AGK itu senilai Rp. 4.477.200.000.00.

Pemberian dimaksud berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatan AGK selaku Gubernur Maluku Utara.

“AGK telah memberikan paket pekerjaan, dengan menunjuk rekanan-rekanan tertentu yang salah satunya terdakwa Muhaimin Syarif karena bersedia memberikan keuntungan pekerjaan 10% sampai 15%,” ucap JPU KPK.

Selain itu, Muhaimin didakwa mengenai izin tambang, karena AGK memerintahkan Bambang Hermawan dan Suryanto Andili untuk memberi kemudahan usulan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) yang berasal dari Muhaimin.

JPU menegaskan perbuatan terdakwa adalah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf b Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian terdakawa juga dijerat dengan pasal 13 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001.**

Previous Post

Buka Acara Stakeholder Meeting, Ini Disampaikan Asisten II Gubernur

Next Post

Bawaslu Halteng Perpanjang Rekrutmen PTPS

Next Post
Bawaslu Halteng Perpanjang Rekrutmen PTPS

Bawaslu Halteng Perpanjang Rekrutmen PTPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polri dan Posisi Konstitusional
  • Apel Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Begini Imbauan Gubernur Malut
  • Dari Gudang ke Orkestrator: Simfoni Baru Kedaulatan Pangan Indonesia
  • Bhayangkara FC buat Kejutan Taklukkan Malut United 2-1
  • Gubernur Sherly-Menkes Tinjau RSUD Maba mulai Infrastruktur dan SDM Jadi Prioritas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video