WEDA,MPe – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan perpanjangan waktu perekrutan Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Sitti Hasmah mengatakan pihaknya melakukan perpanjangan pengawas TPS sampai pada Selasa (1/10)
“Awalnya pendaftaran PTPS dibuka mulai tanggal 12-28 September 2024,” katanya.
Perpanjangan pendaftaran itu dilakukan lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan PTPS dalam satu kelurahan/desa.
Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan atau desa,” tambahnya.
“Selain itu dalam hal jumlah pendaftar PTPS sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post