Publikmalutnews.com
Jumat, November 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Diminta Lapor Jika Mengetahui Ada Penjual Miras

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 16, 2024
in Hukrim
0
Warga Diminta Lapor Jika Mengetahui  Ada  Penjual Miras

TERNATE, MPe — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara mengajak warga berperan aktif membasmi peredaran minuman keras (Miras) ilegal. Ini bertujuan agar terus terciptanya situasi kamtibmas.

“Mari sama – sama kita membasmi minuman keras (miras),” kata Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin saat ditemui Kamis (16/5/2024).

Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu meminta dukungan penuh dari masyarakat, memberi informasi jika mengetahui ada penjual/pengedar miras yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Apabila diketahui langsung diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa atau di kantor Polisi terdekat dan kami pastikan akan menindak,” jelas Wahyu.

Diketahui, miras banyak menimbulkan masalah, seperti perkelahian, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tindakan kriminal seperti pencurian dan kejahatan lainnya.

Tak hanya itu, dampak negatif dari miras bagi kesehatan seperti dilansir dari situs Kementrian Kesehatan RI, dapat menyebabkan kerusakan saraf, gangguan jantung, mengganggu sistem metabolisme tubuh, mengganggu sistem reproduksi, menurunkan kecerdasan, menyebabkan kenaikan berat badan,mengganggu fungsi hati, menyebabkan tekanan darah tinggi dan lain sebagainya.(**)

Previous Post

Dirut PT Birinda Perkasa Jaya Divonis 2 Tahun 5 Bulan

Next Post

Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut

Next Post
Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut

Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
  • SIPD Pulih Dari Maintenance, BKAD Halut Langsung Eksekusi Anggaran Reses DPRD

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video