Publikmalutnews.com
Rabu, September 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Diminta Lapor Jika Mengetahui Ada Penjual Miras

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 16, 2024
in Hukrim
0
Warga Diminta Lapor Jika Mengetahui  Ada  Penjual Miras

TERNATE, MPe — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara mengajak warga berperan aktif membasmi peredaran minuman keras (Miras) ilegal. Ini bertujuan agar terus terciptanya situasi kamtibmas.

“Mari sama – sama kita membasmi minuman keras (miras),” kata Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin saat ditemui Kamis (16/5/2024).

Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu meminta dukungan penuh dari masyarakat, memberi informasi jika mengetahui ada penjual/pengedar miras yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Apabila diketahui langsung diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa atau di kantor Polisi terdekat dan kami pastikan akan menindak,” jelas Wahyu.

Diketahui, miras banyak menimbulkan masalah, seperti perkelahian, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tindakan kriminal seperti pencurian dan kejahatan lainnya.

Tak hanya itu, dampak negatif dari miras bagi kesehatan seperti dilansir dari situs Kementrian Kesehatan RI, dapat menyebabkan kerusakan saraf, gangguan jantung, mengganggu sistem metabolisme tubuh, mengganggu sistem reproduksi, menurunkan kecerdasan, menyebabkan kenaikan berat badan,mengganggu fungsi hati, menyebabkan tekanan darah tinggi dan lain sebagainya.(**)

Previous Post

Dirut PT Birinda Perkasa Jaya Divonis 2 Tahun 5 Bulan

Next Post

Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut

Next Post
Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut

Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 pada Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video