TERNATE, MPe — Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial F diamankan polisi, pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIT. Lantaran diduga melakukan tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pria tersebut ditangkap polisi berdasarkan adanya laporan masyarakat, pelaku diringkus tepatnya di dekat SPBU Kompak Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Saat tengah melakukan aktivitas angkut BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi.
Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti mobil yang di dalamnya terdapat 10 jerigen diduga berisi BBM jenis pertalite kurang lebih 250 liter langsung diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana melalui Kasubdit IV, Kompol Arinta Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku, untuk dimintai keterangan.
Kata dia, informasi lebih lanjut akan disampaikan jika sudah berkoordinasi dengan pimpinan.
“Sementara kita minta keterangan dulu (ke terduga pelaku), ” jelasnya. (**).