TOBELO- Polres Halmahera Utara (Halut) dalam tahun 2024 mendapatkan Dipa untuk penuntasan dua kasus korupsi.
Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M. Toha Alhadar ketika dikonfirmasi mengatakan. Ditahun 2024 pihaknya mempunyai kuota penuntasan 2 kasus korupsi.
“Di tahun 2024 Dipanya untuk penanganan dua kasus korupsi,” singkat Kasat.
Kasat bilang, meski dipanya untuk penanganan dua kasus korupsi bukan berarti Polres hanya bisa melidik dua kasus saja. Melainkan bisa lebih selama ada kasus yang dimaksud.
“Memang hanya dua kasus yang penanganannya sampai dituntaskan itu ada dua. Tapi jika ada kasus lain lain yang serupa kami juga akan lidik,” tegasnya.
“Saya sudah perintahkan anggota reskrim untuk lebih fokus dalam hal penuntasan kasus korupsi jika berpeluang naik ke penyyidikan. Itu akan di prioritaskan”. Kata Kasat. (**)

