TOBELO- Awal Tahun 2024, Satuan Resor Kriminal Polres Halmahera Utara (Halut) mulai meregangkan jaring laba-laba untuk mengait serta mengungkap kasus Korupsi di Bumi Hibualamo yang merugikan keuangan negara.
Pasalnya, Kasus Dugaan korupsi proyek di pelabuhan feri (Pelfer) Gorua milik Dinas Perhubungan Halut saat ini tengah dilidik oleh Polres setempat. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Halut Iptu. M. Toha Alhadar” Iya benar, kami sudah memanggil pihak-pihak terkait di Dinas Perhubungan Halmahera Utara, untuk kepentingan penyelelidikan,”tandasnya
Diketahui total anggaran untuk 3 item proyek fisik menelan anggaran sekitar Rp. 11,4 Miliar pada tahun 2022 lalu. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Multi Bangun Persada yakni Rehabilitasi Causeway (Fasilitas Perairan) yang bernomor kontrak 04.c/SP.PPK/RD/Dishub-HU/2022 dengan nilai kontrak Rp. 1.865.288.000,- kemudian proyek rehabilitasi jalan lingkungan dan area parkir (Fasilitas Darat) bernomor kontrak 04.e/SP.PPK/RD/Dishub-HU/2022 dengan nilai kontrak Rp. 7.877.210.000,-. Sementara CV. Ifthi Anugerah yang memenangkan tender proyek Rehabilitasi Dermaga bernomor kontrak 4.a/SP.PPK/RC/Dishub-HU dengan nilai kontrak Rp. 1.663.039.181,- dan terindikasi adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spek.
Proyek miliaran tersebut diketahui sebelumnya telah mengalami kerusakan pada plafon ruang tunggu.
Meski telah diperbaiki, hal tersebut justru terulang sldan ambruk hampir mengenai warga yang berada di lokasi ruang tunggu.
Hal ini menguak adanya tindak pidana korupsi yang mengharuskan pihak kepolisian menelusuri praktek kotor yang dilakukan oleh kontraktor. (**)
Discussion about this post