Publikmalutnews.com
Selasa, September 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Dishub Diminta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Petugas Penagih Retribusi Parkir

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
November 22, 2023
in Pantauan
0
Dishub Diminta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Petugas Penagih Retribusi Parkir

TERNATE,PM – Pemerintah kota Ternate sangat terbatas areal parkir bagi pengendara roda dua, sehingga dishub kota Ternate sengaja menggunakan setengah bahu jalan raya depan pasar Hegienis sebagai tempat parkir kendaraan beroda dua .

Seperti terlihat di depan pasar Hegienis pusat perbelanjaan, dimana bahu jalan raya di jadikan sebagai tempat parkir, sehingga sempat menghalangi arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan karena padatnya kendaraan.

Sedangkan sebelumnya pihak Dishub dan Lantas telah melakukan penertiban bagi areal tsb, dan di larang parkir bagi pengendara kendaraan roda dua, apabila ada pemilik kendaraan dengan sengaja melanggar aturan akan di kenakan tilang.

Namun di sayangkan, aturan yang dikeluarkan Dishub sempat berubah, hanya saja untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi parkir yang saat ini tidak capai target.

Pantauan Publikmalutnews pada Rabu, (22/11) di areal parkir depan pasar Higienis ,dimana ada penagih retribusi parkir bervariasi, ada petugas yang pungut Rp1000 dan diberikan bukti karcis, sedangkan ada petugas penagih melakukan pungutan Rp.2000 tanpa bukti.

Sehingga perlu menjadi perhatian Kadishub , agar penempatan para petugas penagih harus orang yang amanah dan rasa tanggungjawab terhadap daerah.

Selain itu, perlu adanya pengawasn yang ketat terhadap petugas penagih retribusi , sehingga apa yang menjadi harapan Dinas Perhubungan dapat terwujud. (**)

Previous Post

Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Ternate Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Patuhi Norma yang Sudah Diatur

Next Post

Pesan Ketum Malige Kepton Saat Pengukuhan dan Pelantikan

Next Post
Pesan Ketum Malige Kepton Saat Pengukuhan dan Pelantikan

Pesan Ketum Malige Kepton Saat Pengukuhan dan Pelantikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya
  • Syukuran HUT ke – 66 Brimob Polri di Maluku Utara Berjalan Khidmat
  • Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Fiktif MCK Individual Taliabu Divonis Hakim 4 Tahun
  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video