Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PT Alga Langsung Ditahan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 4, 2023
in Hukrim
0
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PT Alga Langsung Ditahan

Kejati menahan mantan Direktur PT. Alga Kastela, Sarman Saroden setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Jumat (3/11/2023) Foto : Istimewa

TERNATE, MPe — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan mantan Direktur PT Alga Kastela atas nama Sarman Saroden sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Jumat (3/11/2023)

Setelah ditetapkan tersangka, Sarman langsung dilakukan pemeriksaan sekaligus penahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal dari Pemkot Ternate ke Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate.

Sarman langsung dikenakan rompi orange tahanan kejaksaan dan giring ke mobil untuk dilakukan penahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan penahanan terhadap mantan Direktur PT Alga Kastela.

“Tersangka kita tahan di rutan kelas dua B Ternate. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” jelas Richard.

Untuk diketahui, Pemkot Ternate tahun 2019 memberikan anggaran Rp 5 miliar ke Perusda Bahari Berkesan. Anggaran tersebut dibagikan ke 3 anak Perusda, yakni PT. BPRS Bahari Berkesan senilai Rp 2 miliar, PT. Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.(**)

Previous Post

Salah Penanganan Patah Tulang Anak Akibatkan Catat Tubuh

Next Post

Malut United Datangkan Penyerang Asal Brazil

Next Post
Malut United Datangkan Penyerang Asal Brazil

Malut United Datangkan Penyerang Asal Brazil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video