Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Kamis, Juni 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PT Alga Langsung Ditahan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 4, 2023
in Hukrim
0
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PT Alga Langsung Ditahan

Kejati menahan mantan Direktur PT. Alga Kastela, Sarman Saroden setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Jumat (3/11/2023) Foto : Istimewa

TERNATE, MPe — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan mantan Direktur PT Alga Kastela atas nama Sarman Saroden sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Jumat (3/11/2023)

Setelah ditetapkan tersangka, Sarman langsung dilakukan pemeriksaan sekaligus penahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal dari Pemkot Ternate ke Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate.

Sarman langsung dikenakan rompi orange tahanan kejaksaan dan giring ke mobil untuk dilakukan penahanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan penahanan terhadap mantan Direktur PT Alga Kastela.

“Tersangka kita tahan di rutan kelas dua B Ternate. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” jelas Richard.

Untuk diketahui, Pemkot Ternate tahun 2019 memberikan anggaran Rp 5 miliar ke Perusda Bahari Berkesan. Anggaran tersebut dibagikan ke 3 anak Perusda, yakni PT. BPRS Bahari Berkesan senilai Rp 2 miliar, PT. Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.(**)

Previous Post

Salah Penanganan Patah Tulang Anak Akibatkan Catat Tubuh

Next Post

Malut United Datangkan Penyerang Asal Brazil

BERITA TERKAIT

Jaksa Agung Bakal Evaluasi Kinerja Kejati – Kejari di Maluku Utara

by Muhlis Idrus
Juni 18, 2025
0

TERNATE - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dan...

Kunjungi Kejati Malut Jaksa Agung Beri Pengarahan

by Muhlis Idrus
Juni 18, 2025
0

TERNATE - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Rabu (18/6) pagi. Kedatangan...

Kinerja Polsek Pulau Ternate Disebut Lamban, Tak Kunjung P21 Kasus Dugaan Pengeroyokan di Togafo

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) TERNATE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial JT alias Beda menjadi korban...

Curi Handphone dan Uang Pria di Ternate Diringkus Polisi

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Seorang pria di Ternate berinisial IA (51) diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate,...

Next Post
Malut United Datangkan Penyerang Asal Brazil

Malut United Datangkan Penyerang Asal Brazil

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Tim SAR Gabungan Cari Dua Nelayan ‘Lost Contact’  di Perairan Morotai

Tim SAR Gabungan Cari Dua Nelayan ‘Lost Contact’ di Perairan Morotai

September 5, 2023
Banjir Rob Hantam Belasan Rumah, Puluhan Korban Jiwa Terpaksa Diungsikan

Banjir Rob Hantam Belasan Rumah, Puluhan Korban Jiwa Terpaksa Diungsikan

Januari 18, 2023
M. Ghifari Bopeng Terpilih Sebagai Ketua KONI Kota Ternate Periode 2022 – 2026

M. Ghifari Bopeng Terpilih Sebagai Ketua KONI Kota Ternate Periode 2022 – 2026

Desember 24, 2022
KPK Periksa Muhaimin Syarif Soal OTT Gubernur Maluku Utara

KPK Periksa Muhaimin Syarif Soal OTT Gubernur Maluku Utara

Januari 5, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara