Publikmalutnews.com
Rabu, Januari 28, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Kabupaten Halteng Akan Dijadikan Kawasan Bentang Alam Karts

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2023
in Pantauan
0
Kabupaten Halteng Akan Dijadikan Kawasan Bentang Alam Karts

TERNATE,PM- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara ,Fschrufdin Tukuboya ketika dihubungi Publilmalutnews, Selasa; (24/10/2023) mengatakan, masalah pencemaran sungai sagea yang di soroti bagi akademis sehubungan dengan ulah perusahaan pertambangan.

Setelah terbentuk tim terdiri dari DLH provinsi dan Kabupaten Halmahera Tengah dab Dinas Kehutanan ,namun tim belum menemukan adanya pencemaran berasal daru perusahaan,”kata Fachruddin.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, maka pemerintah daerah melalui Gubernur Maluku Utara telah mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM untuk melakukan penyelidikan dan usulan penetapan sebagai KBAK.

Menindaklanjuti Surat Gubernur Malut No. 500.10.3.2/ 3047/G tertanggal 22 September 2023, pihak Kementerin ESDM melalui Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan dalam tahun anggaran 2024 akan melakukan penyelidikan KBAK di Kabupaten Halmahera Tengah dan Kedapan akan dilanjutkan ke Kabupaten lain yang memiliki potensi KBAK.

Oleh sebab itu; kata Fachruddin sudah tidak ada masalah, karena yang diduga pencemaran akan di ambil alih pihak Kementerian ESDM dan mereka akan melakukan penyelidikan dan siap membantu anggaran pada tahun 2024. (**)

Previous Post

PT IWIP tak Bayar Lahan, Masyarakat Gamaf Palang Dua Titik Askes Jalan Menuju Lokasi Galian Ore

Next Post

RSUD Weda Persiapan Akreditasi, Dirut : Tingkatkan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien

Next Post
RSUD Weda Persiapan Akreditasi, Dirut : Tingkatkan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien

RSUD Weda Persiapan Akreditasi, Dirut : Tingkatkan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Halteng Kembali Ukir Prestasi di Tingkat Regional 3 Nasional
  • Wagub ingatkan OPD selesaikan temuan selama 35 Hari
  • Prof Liontine Visser dari Belanda beri Kuliah Umum di Ilmu Sejarah Unkhair
  • Rizky Pellu Kembali Membangun Harapan bersama Malut United
  • Halteng Kembali Mengukir Prestasi Di Tingkat Regional 3 Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video