WEDA,MPe – Akreditasi rumah sakit menjadi syarat utama untuk memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Akreditasi ini berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Selvia D. Denggo mengatakan, selama hampir dua tahun terakhir pihaknya berupaya keras menyiapkan persyaratan berupa dokumen serta pembenahan sebagai syarat akreditasi.
“Persiapan akreditasi ini awal Desember (2022), kami mempersiapkan akreditasi. Awalnya itu kami ingin masuk penilaian Juni tapi karena masih banyak yang perlu dibenahi akhirnya kami undur sampai Oktober (2024), masih banyak lagi yang harus dibenahi tunggu sampai Insya Allah 6-7 November sudah di daftar di Kemenkes,” ungkap Selvia D. Denggo, Saat di konfirmasi wartawan.
RSUD Weda saat ini telah melengkapi dan memenuhi syarat-syarat akreditasi yang kemudian akan diteliti oleh Kemenkes untuk selanjutnya dinilai.
Proses persiapan akreditasi bukan pekerjaan yang mudah dan sulit, karena niat dan kemauan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat progres yang berlansung bertahap dapat terpenuhi,” cetusnya.
“Sekarang ini kami sudah upload dokumen, semua dokumen sudah kami upload sebanyak 850-an dan sekarang ini mereka sudah mulai periksa.
Setelah mereka periksa satu minggu ini, pada tanggal 1 nanti yang akan dihadiri oleh Pak Bupati,” jelasnya.(ril)
Discussion about this post