WEDA,MPe – Masyarakat desa gamaf kecamatan Weda Utara kembali melakukan Pemalangan dua titik askes jalan menuju lokasi lopon menuju Kem 2 menuju bukit limber dan lokasi galian ore Kem 2 atau bukit limber milik PT IWIP pada Senin (23/10/2023).
Kami masyarakat pemilik lahan kaplingan yang berada di kem 2 bukit limber yang belum dilakukan sosialisasi pembayar atau negosiasi oleh pihak perusahaan PT. IWIP namun langsung melakukan pengambilan ore dengan menggunakan alat berat tanpa di ketahui oleh warga masyarakat pemilik lahan.
Masyarakat pemilik lahan juga bersikeras untuk membuka pemalangan akses jalan sebelum ada titik terang dari persoalan ini karena takutnya lahan masyarakat Desa Gemaf sudah dilakukan pembayaran kepada orang lain di luar kelompok masyarakat Desa Gemaf,” ungkap warga gamaf yang tidak mau dipubikasi namanya saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, masyarakat juga mendesak kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan negosiasi dan melakukan pembayaran lahan kepada masyarakat yang berhak.
Karena masyarakat sudah menunggu cukup lama namun sampai saat ini perusahaan hanya memberikan alasan yang tidak dapat memberikan kepastian,” cetusnya.
Pemalangan akses jalan perusahaan PT. IWIP maupun Sub kontraktor PT. IWIP tetap di Blokir oleh masyarakat tanpa ada kompromi sebelum dilakukan pembayaran lahan dan ganti rugi tanaman di lokasi lahan masyarakat.
Untuk harga lahan per meter di sesuaikan dengan pembayaran Tali Asih kepada masyarakat karena lahan kaplingan masyarakat masuk dalam zona area hutan produksi jadi harga tetap Rp 2.500 per meter dan dalam area kem 2 bukit liber wajib di bayarkan pihak perusahaan secara keseluruhan,” katanya.
Terpisah kades Gamaf Yoke Jinimaya S.Pd. membenarkan, masyarakat adanya Pemalangan jalan dua titik askes jalan menuju lokasi lopon menuju Kem 2 menuju bukit limber dan lokasi galian ore Kem 2 atau bukit limber milik PT IWIP pada Senin (23/10) dari pagi tadi hingga malam ini.
“Kami telah menyampaikan dan berkoordinasi hal tersebut kepada pihak PT. IWIP untuk segera mengambil langka namun mengingat waktu sudah malam jadi akan di lakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan masyarakat pada besok hari,” ungkap Yoke Jinimaya S.Pd., saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, untuk demi mendapat titik terang dari persoalan ini, saya sudah sampaikan kepada masyarakat juga harus menjaga jangan sampai merusak aset perusahaan ataupun anarkis agar tidak melangar ketentuan hukum.
“Kami meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar memberikan ruang untuk bisa duduk dan bahas secara bersama untuk mendapat titik terang yang bisa membawa dampak baik bagi pihak perusahaan PT. IWIP dan juga untuk masyarakat,” katanya. (ril)
Discussion about this post