Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjabat Bupati Halteng Naikkan Insentif Imam dan Pendeta

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2023
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Penjabat Bupati Halteng Naikkan Insentif Imam dan Pendeta

WEDA,MPe – Pemerintah Daerah kabupaten halmahera tengah kembali menaikan insentif para imam, wakil imam, staf sarah, Pendeta dan staf Pendeta serta bantuan rumah ibadah dan santunan duka bagi masyarakat halteng yang keluarganya mendapat musibah atau kedukaan.

Pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ikram Malan Sangaji kembali membuat terobosan dalam bidang keagamaan.

Untuk imam Rp 2 juta yang sebelumnya hanya Rp.1 juta. Wakil imam Rp 1,5 juta sebelumnya hanya Rp 750 ribu dan staf sarah Rp.1 juta sebelumnya hanya Rp.500 ribu,” ungkap Yusup Hasan kabag kesra Setda halteng, saat di konfirmasi wartawan.

Lanjut Kabag kesra, untuk Pendeta Rp 1,5 juta sebelumnya Rp 750 ribu, staf Pendeta Rp 1 juta sebelumnya hanya Rp500 ribu.

Selain insentif para imam dan pendeta, kebijakan PJ bupati juga menaikan bantuan rumah ibadah, sebelumnya 1 rumah ibadah RP.10 juta Naik menjadi RP.50 juta,” tambahnya.

Bukan hanya bantuan rumah ibadah dan insentif tapi juga Pemda Halteng akan memberi santunan duka bagi keluarga yang meninggal dunia sebesar Rp5.000.000 perjiwa.
Bantuan duka diberikan kepada masyarakat yang mempunyai KK dan KTP Halteng, untuk masyarakat dari luar Halteng tidak mendapatkan bantuan duka dari Pemda,” jelasnya.

Pemda Halteng juga memberi bantuan buat Guru ngaji sebesar Rp.1.000.000, untuk keseluruhan anggaran melekat di bagian kesra Setda Halteng.

“Untuk pembayaran terhitung lima bulan kedepan setalah APBD Perubahan yang dimulai dari bulan agustus sampai akhir 2024,” katanya.

Bagi penerima insentif akan dibuat SK bupati, untuk draf sementara disiapkan. (ril)

Previous Post

Hakim PT Malut Diminta Bebaskan Terdakwa Kasus Perusda yang Ajukan Banding

Next Post

Penerimaan Security PT IWIP Diduga Diskriminatif

Next Post
Penerimaan Security  PT IWIP Diduga Diskriminatif

Penerimaan Security PT IWIP Diduga Diskriminatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ISH Gelar Baksos Peringati HUT Satpam ke-45
  • ISH Gelar Baksos Peringati HUT Satpam ke-45
  • Tak Ingin Berhenti Menyelam! Marischka Prudence Terpukau Keindahan Laut Pulau Obi
  • Mangkir dari Panggilan Jaksa, Aliong Mus Terancam Dijemput Paksa
  • Bupati Halteng Pimpin Apel dan Serahkan SK 637 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video