WEDA,MPe – Pemerintah Daerah kabupaten halmahera tengah kembali menaikan insentif para imam, wakil imam, staf sarah, Pendeta dan staf Pendeta serta bantuan rumah ibadah dan santunan duka bagi masyarakat halteng yang keluarganya mendapat musibah atau kedukaan.
Pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ikram Malan Sangaji kembali membuat terobosan dalam bidang keagamaan.
Untuk imam Rp 2 juta yang sebelumnya hanya Rp.1 juta. Wakil imam Rp 1,5 juta sebelumnya hanya Rp 750 ribu dan staf sarah Rp.1 juta sebelumnya hanya Rp.500 ribu,” ungkap Yusup Hasan kabag kesra Setda halteng, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjut Kabag kesra, untuk Pendeta Rp 1,5 juta sebelumnya Rp 750 ribu, staf Pendeta Rp 1 juta sebelumnya hanya Rp500 ribu.
Selain insentif para imam dan pendeta, kebijakan PJ bupati juga menaikan bantuan rumah ibadah, sebelumnya 1 rumah ibadah RP.10 juta Naik menjadi RP.50 juta,” tambahnya.
Bukan hanya bantuan rumah ibadah dan insentif tapi juga Pemda Halteng akan memberi santunan duka bagi keluarga yang meninggal dunia sebesar Rp5.000.000 perjiwa.
Bantuan duka diberikan kepada masyarakat yang mempunyai KK dan KTP Halteng, untuk masyarakat dari luar Halteng tidak mendapatkan bantuan duka dari Pemda,” jelasnya.
Pemda Halteng juga memberi bantuan buat Guru ngaji sebesar Rp.1.000.000, untuk keseluruhan anggaran melekat di bagian kesra Setda Halteng.
“Untuk pembayaran terhitung lima bulan kedepan setalah APBD Perubahan yang dimulai dari bulan agustus sampai akhir 2024,” katanya.
Bagi penerima insentif akan dibuat SK bupati, untuk draf sementara disiapkan. (ril)

