Publikmalutnews.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

TOBELO- Pemerintah Daerah Halmahera Utara akhirnya angkat bicara terkait dengan Somasi Koperasi Produsen Berlian Permata yang dilayangkan ke Bupati Halut Ir Frans Manery Pekan lalu.

Bupati Frans Manery Melalu Kadis Kominfo Halut Rymond N. Batawi kepada wartawan mengatakan. Diketahui Somasi tersebut sebelumnya belum diterima oleh Bupati dan Kemungkinan masih berada di di Bagian Umum Setda Halut.

“Belum sampai di meja Bupati Somasi yang dimaksudkan,” singkat Rymond.

Menurutnya, terkait surat pemberhentian sementara Operasional Koperasi Produsen Berlian Permata yang dikeluarkan Bupati tertanggal 4 juli 2023 lalu tentu memiliki alasan penting yang mengharuskan. Sehingga perlu dikeluarkan untuk menjaga kamtibmas di Wilayah setempat.

“Ada aduan dari Ahli Waris lahan yang dihibahkan oleh pemilik lahan kepada pihak koperasi. Bahkan ada penolakan dari 7 kades atas keberadaan Koperasi Berlian Permata sehingga harus dikeluarkan surat pemberhentian sambil menyelesaikan konflik di lingkar tambang 7 desa yang dimaksud,” jelas Rymond.

Kemudian untuk Koperasi sendiri Kadis bilang, masuk di wilayah Halut juga tanpa permisi. Padahal Halut sendiri merupakan Kabupaten Induk, Dimana Loloda juga bagian dari kabupaten Halut.

“Memang Izin koperasi itu dari Propinsi kan, tetapi sangat disayangkan kopeasi ini tidak permisi ke Pemkab Halut melalui PTSP dan DLH. Dan intinya jika sudah selesai Konflik maka kemungkinan bisa lanjut lagi kan,” tegasnya. (**)

Previous Post

PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Perkara Utang Piutang dengan Tergugat Mantan Ketua DPRD Kota Ternate

Next Post

Hendak Mendarat di Medan, Satu Jemaah Haji Halmahera Barat Meninggal Dunia

Next Post
Hendak Mendarat di Medan, Satu Jemaah Haji Halmahera Barat Meninggal Dunia

Hendak Mendarat di Medan, Satu Jemaah Haji Halmahera Barat Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Respon Laporan Kerusakan Lingkungan Sungai Ake Toniku, Kapolda Malut Tegaskan Ini!
  • Propam Polda Malut Gelar Syukuran dan Berbagi Kasih di Pesantren
  • Kolaborasi Residensi Ners Spesialis Komunitas dalam Kunjungan Mahasiswa National Cheng Kung University Taiwan dan Satgas
  • PT Gelora Mandiri Membangun Optimalkan IPAL untuk Pemanfaatan Limbah Cair
  • Kunjungan Wapres Gibran di Malut Berlangsung Aman, Kapolda Apresiasi Jajaran dan Masyarakat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video